EXPONTT.COM, KUPANG – Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Ernest Ludji meminta kepada para orang tua pelajar yang anaknya mengalami kekerasan di sekolah untuk melapor ke polisi.
Hal itu disampaikan Ernest Ludji merespon kekerasan yang belakangan kerap terjadi di lingkungan sekolah SD dan SMP di Kota Kupang.
“Kekerasan apapun bentuknya tidak boleh ada di sekolah,” katanya saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis Penguatan Kapasitas Guru Jenjang SMP/MTs se-Kota Kupang Tahun 2026, di Neo Hotel Kupang, 18 hingga 20 Februari 2026.
Selain kekerasan fisik dan verbal, Ernest Ludji juga menyebut kekerasan seksual juga tak luput di dunia pendidikan Kota Kupang.
“Pelecehan seksual juga masih ada di sekolah. Saya sudah bilang tidak ada toleransi untuk hal-hal seperti begini,” pungkas Ernest yang saat ini menjabat Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kupang.
Ernest Ludji menegaskan, dirinya mengusulkan kepada orang tua murid atau wali agar melaporkan kepada polisi jika anak mengalami kekerasan di sekolah.
“Kalau kami dapati lagi, mau sekolah negeri, mau sekolah swasta, yang pasti saya akan usul ke orang tua polisikan itu,” tegasnya dihadapan para guru.♦gor








