EXPONTT.COM, MBAY – Seorang warga asal Rendu, Kecamatan Aesesa Selatan, Wunibaldus Wedo, diamankan aparat TNI saat hendak menemui Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nagekeo di lokasi proses pencairan dana ganti rugi proyek pembangunan Bendungan Mbay/Lambo, Rabu, 3 November 2025.
Peristiwa itu bermula ketika Wunibaldus Wedo, melakukan video call bersama kuasa hukumnya, Johanes Gore Jemu, untuk meminta penjelasan langsung dari Kepala BPN Nagekeo terkait alasan dirinya tidak mendapat undangan pencairan dana ganti rugi.
Namun, belum sempat berbicara dengan pihak BPN, Wunibaldus dihampiri aparat TNI yang bertugas melakukan pengamanan agar situasi di area pelayanan pencairan tetap kondusif.
Dalam percakapan melalui sambungan video, Johanes Gore Jemu, meminta aparat agar memberikan kesempatan bagi kliennya untuk menanyakan alasan tidak diundangnya dirinya dalam proses pencairan.
“Biarkan klien saya bertanya kepada Pak Kakan, kenapa tidak ada undangan untuk pencairan. Padahal 11 bidang miliknya sudah diproses oleh pihak LMAN bersama masyarakat lainnya,” ujar Johanes Gore melalui Video Call.
Menanggapi situasi tersebut, Babinsa Kelurahan Danga, Albertus Banggo, yang bertugas di lokasi, menegaskan bahwa tindakan pengamanan dilakukan sesuai prosedur.
“Kalau mau konfirmasi ada tempatnya. Tugas saya hanya mengamankan proses pencairan hari ini. Itu SOP saya,” kata Albertus Banggo.
Berkat koordinasi antara aparat TNI dan anggota Polres Nagekeo, proses pencairan dana ganti rugi di Aula Pondok SVD Mbay berjalan aman dan terkendali hingga selesai.(*)








