Rutan Kupang Gelar Razia di Hunian Warga Binaan

Suasana penggeledahan di hunian warga binaan Rutan Kupang. Foto: Istimewa

EXPONTT.COM, KUPANG – Rumah Tahanan Negara atau Rutan Kupang menggelar penggeledahan di hunian para warga binaan di Rutan Kupang.

Razia ini merupakan instruksi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, untuk melakukan detensi dini di seluruh UPT Lapas dan Rutan seluruh Indonesia, dengan razia di hunian warga binaan.

Kepala Rutan Kupang, Junihar B. Sinurat melalui Pelaksana Harian (Plh) Karutan Jermias Sine mengatakan, instruksi ini langsung ditindaklanjuti Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Nusa Tenggara Timur (NTT), dengan razia di Rutan maupu Lapas di NTT.

Jermias mengatakan, razia ini digelar bersama pihak kepolisian Polresta Kupang Kota dan juga petugas Kanwil Ditjenpas NTT, untuk deteksi dini gangguan di Rutan Kupang.

“Penggeledahan dilakukan dalam rangka menindaklanjuti perintah pak Kakanwil Ditjenpas NTT, terkait pelaksaan razia bersama dengan anggota kepolisian Polresta Kupang Kota, petugas Kanwil Ditjenpas NTT,” ujar Jermias, Sabtu 11 Oktober 2025.

Jermias menambahkan, dari hasil razia sejumlah barang larangan berhasil terjaring, mulai dari pisau cutter, kartu poker. Namun tidak ditemukan narkoba.

“Barang terlarang yang kami dapatkan ada silet, cutter, pemantik, sendok besi, botol kaca, pencukur bekas, mistar besi, cermin kaca, paku, dan kartu poker. Barang-barang ini telah didata dan akan dimusnahkan besok. Kalau narkoba tidak ada,” tambahnya.

Lanjut dia, razia yang sifatnya isidentil kerab dilakukan namun sesuai arahan dari pimpinan, karena berlaku untuk semua UPT Lapas dan Rutan di NTT.

“Instruksi ini diberikan dari pukul 23.00 Wita tadi malam, dan razia sampai selesai. Razia kita ini melibatkan pihak Polresta Kupang Kota dan juga dari petugas Kanwil Ditjepas NTT,”

Untuk razia kata dia, dilakukan untuk semua hunian warga binaan di Rutan Kupang.

“Razia ini dilakukan setiap dua kali dalam sebulan namun dilakukan dengan waktu yang berbeda-beda. Razia dilakukan dua kali dalam sebulan. Untuk tadi malam ini kita razia di 255 hunian warga binaan, sesuai warga binaan saat ini berjumlah 255 orang,” terangnya.

Jimmy berharap, dengan adanya razia yang dilakukan bisa menciptakan kondisi yang kondusif di Rutan Kupang.

“Kita harapankan, dari razia ini dapat tercipta lingkungan rutan yang aman dan terhindar dari gangguan kamtibmas di dalam Rutan,” urai dia. (**)