Bahwa benar JS telah menerima Surat Penetapan Tersangka dari Penyidik Kejaksaan Tinggi NTT Nomor B-3977/N.3.1/Fd.1/10/2025, tanggal 03 Oktober 2025 yang memuat penetapan tersangka atas diri JS dalam dugaan tindak pidana…
Berita Utama
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.