Ende  

IPELMEN Kupang Minta Pemda Ende Bantu Dana Untuk Mahasiswa Dialihkan

Ketua Ikatan Pelajar Mahasiswa Kabupaten Ende

 

PEMERINTAH kabupaten Ende menetapkan jumlah mahasiswa penerima bantuan covid-19 sebanyak 3.247. hal ini disampaikan kepala dinas sosial kabupaten Ende Marmi Kusuma pada tanggal (10/06/20) yang lalu, dan rencana realisai bantuan akan terjadi pada akhir bulan juni atau awal bulan juli bersamaan dengan pencairan dana BLT Tahap 2 namun yang terjadi saat ini kenyataan tidak sesuai dengan apa yang di janjikan.
Ketua Ikatan Pelajar Mahasiswa Kabupaten Ende (IPELMEN) Kupang Wens Jando Wowa melalui Pers Release yang di terima media POSTNTT.COM Selasa, 14 Juli 2020 mengatakan bahwa hal ini menimbulkan banyak pertanyaan dan polemik yang terjadi di kalangan masyarakat, ditambah lagi dengan kembali di keluarkan surat dari Dinas Sosial kepada kepala desa/lurah melalui camat dengan nomor surat 306/BPS.2/VII/2020 tanggal 2 juli 2020 perihal pendataan mahasiswa diluar daerah terdapat 5 perintah yang segera dilakukan, dengan salah satu poin perintahnya adalah mencoret atau mengeluarkan nama yang dari daftar apabila ditemukan mahasiswa yang sudah kembali ke kampung, dengan batas pengiriman kembali berkas tersebut pada tanggal 13 juli 2020.
Pria yang akrab disapa Wens ini menegaskan kami menilai Pemda kabupaten Ende melalui Dinas sosial sangat lambat dan seolah-olah tarik ulur dengan apa yang sendiri mreka janjikan,
“ingat dan perlu digaris bawahi kami mahasiswa tidak pernah meminta pemda Ende untuk membantu, tetapi dengan cara seperti ini apalagi dalam pernyatan-pernyataan Pemda kepada media dengan membawa-bawa label mahasiswa akan mendapatkan bantuan seolah-olah bahwa menutup kinerja lamban yang terkesan tarik ulur,” ungkap Wens.
Wens menambhkan Kita memahami urusan birokrasi harus melalui berbagai tahap, tetapi proses pendataan ini kurang lebih sudah dua bulan, dan waktu dua bulan ini seharusnya cukup untuk proses ini, tetapi yang terjadi ketika proses perkuliahan dan semua kampus pada masa libur dan mahasiswa sudah pulang kampung baru dinas sosial mengeluarkan suratnya. dengan polemik ini ketika teman-teman mahasiswa menyuarakan maka yang terjadi adalah komentar dan presepsi negatif oleh publik seolah-olah mahasiswa mengemis dan lain sebagainya dan hal ini yang kita tidak inginkan.
Untuk itu IPELMEN kupang memberikan pernyataan: “Bantuan yang di janjikan oleh Pemda Kabupaten Ende untuk mahasiswa diluar daerah, terkhusus di kupang sebaiknya dialihkan tujuan yang jelas”.
Seperti yang tertuang dalam beberapa poin ini:
* Satu saat ini segala bentuk kehidupan di NTT dalam pandemi covid19 sudah kembali normal seperti semula dan segala bentuk transportasi antar pulau didalam NTT baik darat, laut, dan udara kembali beroperasi lancar tanpa syarat dan ketentuan khusus.
*Dua Saat ini Seluruh Kampus di kupang sudah tidak ada proses perkuliahan (Libur Semester).
* Tiga Dengan adanya masa libur ini ototmatis sebagian besar mahasiswa sudah pulang berlibur ke kampung halaman dengan mudah seperti yang di jelaskan di poin satu.
*Empat Alangkah lebih baiknya di alihkan ke APD (Alat Pelindung Diri)
* Lima Digunahkana untuk pengembangan lokasi karantina di Ende.
* Enam Dipergunakan untuk mengantisipasi pemulangan PMI (Pekerja Migran Indonesia) yang nantinya akan di pulangkan ke Ende dan paling tidak dibutuhkan untuk biaya recovery ekonomi bagi masyarakat untuk kemudian bisa memulihkan ekonomi masyarakat.
Demikian pernyataan ini, kiranya Pemda Kabupaten Ende mampu menterjemahkan maksud kami IPELMEN Kupang,” Tutup Wens. ♦ postntt.com