DPRD Kota Kupang Sorot Transparansi Penggunaan Anggaran di Kecamatan Alak

Komisi I DPRD Lota Kupang saat melaksanakan kunjungan kerja ke Kecamatan Alak, Selasa, 12 Januari 2026 / foto: ist

EXPONTT.COM, KUPANG – Komisi I DPRD Kota Kupang meyoroti kinerja Camat Alak terkait pengelolaan dana Specific Grant senilai Rp 200 juta yang diperuntukkan bagi pemberdayaan dan infrastruktur.

Anggota Komisi I DPRD Kota Kupang, Yafet Horo menyebut pihaknya mendapatkan laporan dari para lurah mengenai proyek infrastruktur, seperti pengerjaan jalan lapen yang dilaksanakan tanpa koordinasi atau pemberitahuan terlebih dahulu kepada pihak kelurahan.

Baca juga:  Pemkot Kupang Tuntaskan Input Data Aksi Konvergensi Stunting

Yafet Horo yang diwawancarai usai Komisi I melaksanakan kunjungan kerja ke Kecamatan Alak bersama 12 lurah, Selasa, 27 Januari 2026, menyebut, tindakan tersebut menyalahi petunjuk teknis (juknis) yang seharusnya melalui mekanisme Musyawarah Kelurahan (Muskel) dan rekomendasi kecamatan sebelum pekerjaan dilakukan.

Atas temuan ini, Komisi I memberikan teguran kepada Camat Alak agar ke depannya pengelolaan anggaran dilakukan secara transparan dan sistematis bersama seluruh lurah dan staf.

Baca juga:  Partai Hanura: Mokrianus Lay Bisa di PAW Sebelum Putusan Pengadilan

Meski demikian, Yafet tetap memberikan apresiasi kepada jajaran kelurahan dan kecamatan atas dedikasi mereka dalam menjaga kualitas pelayanan operasional kepada masyarakat.

Sementara itu, Anggota Komisi I, Barche Bastian, memberikan catatan kritis terkait pengadaan motor sampah di kelurahan yang dinilai mubazir.

Barche mengungkapkan kekecewaannya karena banyak unit motor sampah yang tidak dapat digunakan secara optimal lantaran kendala teknis, terutama saat melewati jalan tanjakan.

Baca juga:  Ketua DPRD Kota Kupang Hormati Proses Hukum Mokrianus Lay

Ia mendesak pemerintah dan dinas terkait untuk segera mengonsultasikan regulasi yang tepat guna menarik kembali aset tersebut atau mencarikan solusi pemanfaatannya.

Barche menegaskan bahwa pemerintah harus bersikap tegas agar kendaraan-kendaraan tersebut tidak berakhir menjadi besi tua yang hanya membebani inventaris kelurahan tanpa memberikan manfaat nyata bagi kebersihan lingkungan.(*)