Mantan Sekwan DPRD Kabupaten Kupang Effendy Kusumo Beri Tanggapan Soal Utang Restoran Nelayan Kupang

EXPONTT.COM – Efendy Kusumo, mantan Sekwan DPRD Kabupaten Kupang berpendapat, “Ibu Sekwan DPRD Kabupaten Kupang Ibu Novie terkait masalah utang makan Aci Serly Mu Pemilik Restoran Nelayan Kupang mesti panggil untuk koordinasi masalah keuangan makan anggota DPRD sehingga kasusnya tidak viral seperti saat ini. Sebab yang paham kondisi dan administrasi keuangan paling paham adalah Kabag keuangan, Kabag Persidangan dan bendahara. Ya saya pada saat serah terima jabatan memang tidak sempat buat memory pertanggungjawaban. Dan ketiga pejabat yaitu Kabag keuangan, Kabag Persidangan dan bendahara dipanggil untuk membahas masalah keuangan. Bahwa saat Ibu Sekwan baru masuk ya kas kosong tetapi dikoordinasikan dulu, bukan langsung di berhentikan, “tegas Effendy Kusumo kepada expontt.com menanggapi narasi ibu Sekwan hari ini Selasa 23 Desember 2025.
Di wartakan, pada Selasa 23/12/2025 Sekwan DPRD Kabupaten Kupang menyiarkan warta terkait viralnya berita soal uang makan yang harus dibayar DPRD Kabupaten Kupang senilai Rp 442.187.000 kepada restoran nelayan Kupang. Ibu Sekwan dalam narasi yang sudah di viralkan menyatakan terkait utang makan restoran nelayan menjadi tanggung jawab Sekwan DPRD Kabupaten Kupang yang lama. ♦ wjr