EXPONTT.COM, KUPANG – Sidang Sinode Istimewa (SSI) III Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) melahirkan 57 pokok ajaran yang menjadi arah pelayanan dan kesaksian gereja di tengah jemaat maupun masyarakat.
SSI III yang berjalan sejak 1 Oktober 2025 ini ditutup secara resmi pada Kamis, 9 Oktober 2025 di GMIT Center, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Yang di putuskan dalam persidangan SSI III tahun 2025 ini ada 57 pokok-pokok ajaran,”kata Wakil Ketua Sinode GMIT, Pdt. Saneb Blegur usai malam penutupan sidang.
57 pokok ajaran itu, dibagi dalam tiga bagian. Yang pertama Tritunggal dan Alkitab, Kedua, pegangan Iman bagi kehidupan berjemaat, dan yang ketiga adalah ajaran-ajaran sosial yang berkaitan dengan kehidupan keseharian.
Pdt. Saneb menyebut, yang paling krusial dalam pokok-pokok ajaran tersebut adalah yang berhubungan dengan kehidupan sosial, diantaranya minuman keras, HIV-AIDS, LGBT, yang sesuai dengan konteks pelayanan GMIT saat ini, dengan respon melihat hal praktis yang terjadi di jemaat dengan isu-isu LGBT yang menguat, namun GMIT secara sadar dalam menyikapi pokok ajaran ini, bahwa GMIT tidak menolak personal atau orangnya, namun merangkul karena mereka juga ciptaan Tuhan, tetapi sikap dan mental LGBT secara tegas gereja menolak sesuai dengan ajaran Alkitab.
“Jadi, 57 pokok ajaran ini sudah digumuli secara serius, berdasarkan hasil asessmen yang dilakukan Majelis Sinode GMIT, untuk diangkat dan diputuskan secara sinodal supaya ajaran-ajaran ini dipergunakan oleh anggota jemaat, dalam kehidupan setiap hari sebagai orang beriman,”terang Pdt.Saneb.
Pokok-pokok ajaran yang dilahirkan dalam SSI III menjadi aturan pokok dan disosialisasikan atau menjemaatkan di 57 klasis, agar jemaat mulai mewartakan dan ketika dalam perjalanan iman bersama, menghadapi tantangan-tantangan maka pokok ajaran yang dilahirkan hari ini, menjadi kompas untuk mengarahkan anggota gereja ketika berhadapan dengan pergumulan sosial, kemanusiaan maupun hal – hal mendasar tentang Alkitab dan Tritunggal.
“Ini menjadi rujukan atau kompas, ketika anggota jemaat berhadapan dengan pergumulan-pergumulan, jawaban tidak boleh datang dari tempat lain, rujukannya sudah ada dalam 57 ajaran pokok,” tutup Pdt.Saneb.
57 ajaran pokok yang dilahirkan hari ini wajib dijemaatkan oleh seluruh klassis melalui UPP Teologi, yang berkoordinasi dengan klasis dan jemaat, sehingga pengajaran-pengajaran yang akan dilakukan di sekolah minggu, katekasasi, sidi, nikah dan rapat berkala sudah semestinya menerapkan naskah-naskah ajaran pokok SSI III tahun 2025.(*)