Ekonomi & Bisnis, Lintas Nasional  

EXPONTT.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32 Tahun 2025 (POJK 32 Tahun 2025) tentang Penyelenggaraan Beli Sekarang Bayar Nanti (Buy Now Pay Later/BNPL) sebagai…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.