Yonathan Nubatonis: Gubernur, Bupati, Walikota serta P3K Jadi Tumbal UU No. 1 tahun 2022

expontt.com – Menurut Yonathan Nubatonis, mantan anggota DPD RI, gubernur, bupati, walikota serta P3K jadi tumbal akibat kebijakan pemerintah Pusat yang menciptakan UU no 1 tahun 2022. Pengkatan P3K katanya, akibat kepentingan oknum pejabat pusat terkait suksesi dan hanya untuk selamatkan si pejabat supaya terpilih. “Ini jelas-jelas melanggar peraturan dan seluruh P3K di seluruh Indonesia termasuk NTT harus segera lapor ke KPK karena merugikan keuangan negara ribuan triliun. Semua P3K harus tunjuk kuasa hukum atau ada kuasa hukum kaya seperti Hotman Paris supaya gugat dan usut sampai tuntas. Anggota DPD RI dan DPR RI harus segera buat Pansus, harus segera,” tegas Yonathan Nubatonis. ♦ wjr