EXPONTT.COM, KUPANG – Fraksi Gabungan Hanura-PSI-Perindo menyoroti penyerapan dana hibah yang tidak terealisasi secara penuh pada tahun anggaran 2024 oleh Pemerintah Kota Kupang, termasuk dana hibah untuk PMI Kota Kupang.
Hal tersebut disampaikan Fraksi Gabungan dalam pemandangan fraksi menanggapi penyampaikan Nota Pengantar LKPJ Pemerintah Kota Kupang Tahun 2024, yang dibacakan, Rabu, 25 Juni 2025.
Disebutkan belanja dana hibah yang dianggarakan senilai Rp. 41,1 miliar pada tahun 2024 terealisasi 92,10 persen atau sekitar Rp.37,9 miliar oleh Pemerintah Kota Kupang.
“Hal ini menunjukan bahwa pemerintah masih ragu dalam melaksanakan eksekusi sesuai dengan perencanaan. Sebagai contoh dana hibah untuk organisasi kemanusiaan PMI perlu diperhatikan untuk tidak menjadi SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) ditahun-tahun anggaran yang akan datang,” sebut Fraksi Gabungan dalam pemandangan umumnya yang dibacakan Danial Boling.
Terkait hal ini, Ketua Fraksi Gabungan Hanura-PSI-Perindo, Mokrianus Lay, menegaskan fraksinya tidak akan menyetujui penganggaran dana hibah untuk Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Kupang dianggaran tahun depan jika Pemerintah Kota Kupang tak segera menyelesaikan polemik yang ada.
“Pemerintah harus cepat selesaikan, kalau masih dengan polemik hari ini, dana hibah untuk PMI pastinya tidak akan terealisasi lagi dan jadi SILPA setiap tahunnya. Kalau jadi SILPA lagi, lebih baik saya usul tidak usah anggarkan lagi untuk PMI,” tegasnya, Rabu, 25 Juni 2025.
Dirinya mengatakan, DPRD Kota Kupang, sesuai tugas dan fungsi penganggaran telah berkomitmen dalam mendukung kegiatan kemanusiaan yang dilakukan oleh PMI, namun tidak dilaksanakan oleh pemerintah.
“Anggaran ini seharusnya dipakai untuk kebutuhan PMI dalam menjalankan tugas kemanusiaan. Kalau memang persoalan ini tidak diselesaikan dan anggaran tidak dipakai, lebih baik kita anggarkan untuk kerja jalan atau drainase yang juga penting untuk masyarakat,” ujar Politikus Hanura ini.♦gor








