Ini 8 Lokasi Geothermal di Flores dan Lembata, Gubernur NTT: Panas Bumi adalah Solusi

Gubernur NTT, Melki Laka Lena / foto: ist
Gubernur NTT, Melki Laka Lena / foto: ist

EXPONTT.COM, KUPANG – Pulau Flores oleh Kementerian ESDM RI telah ditetapkan sebagai Pulau Panas Bumi melalui Keputusan Menteri ESDM RI Nomor: 2268 K/30/MEM/2017 tanggal 19 Juni 2017.

Hal ini dilatarbelakangi oleh adanya potensi panas bumi yang besar di wilayah ini yaitu mencapai 820 MW.

Potensi panas bumi (geothermal) di NTT sendiri sebesar 1.149 Megawatt (MW) dan yang baru dimanfaatkan sebesar 20,50 MW.

Adapun potensi dan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) di Pulau Flores dan Lembata, yaitu:

1. WKP Ulumbu di Kabupaten Manggarai dengan potensi 112,5 MW;

2. WKP Mataloko di Kabupaten Ngada dengan potensi 75 MW;

3. WKP Oka Ile Ange di Kabupaten Flores Timur dengan potensi 50 MW;

4. WKP Sokoria di Kabupaten Ende dengan potensi 196 MW;

5. WKP Atadei di Kabupaten Lembata dengan potensi 40 MW;

6. WKP Gunung Sirung di Kabupaten Alor dengan potensi 152 MW;

7. WKP Wae Sano di Kabupaten Manggarai Barat dengan potensi 50 MW; dan

8. WKP Nage di kabupaten Ngada dengan potensi 40 MW.

Gubernur NTT, Melki Laka Lena menyebut panas bumi adalah sumber Energi Baru Terbarukan (EBT) yang memiliki banyak keunggulan seperti energi bersih, suistanable, ramah lingkungan dan ekonomis dibanding sumber EBT lainnya seperti, air, angin dan tenaga surya.

Baca juga:  Melki Laka Lena Minta ASN Belanja Rp100 Ribu Per Bulan di NTT Mart

“Sebagai energi hijau, pemanfaatan energi panas bumi tentunya merupakan salah satu solusi terbaik dalam menjawab ketergantungan terhadap sumber energi fosil dan mendukung tercapainya Net Zero Emition,” jelas Melki Laka Lena saat Rapat Koordinasi Penyampaian Laporan Pelaksanaan Uji Petik Satuan Tugas (satgas) Penyelesaian Masalah Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Pulau Flores dan Lembata, pada Jumat, 4 Juli 2025, di Hotel Harper Kupang.

Baca juga:  Ramalan Cuaca Wilayah NTT Sabtu 14 Februari 2026, BMKG Keluarkan Peringatan Dini

Namun demikian, Melki Laka Lena juga menyadari adanya dinamika di lapangan yang menjadi sorotan dari berbagai pihak agar Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan pihak pengembang PLTP dapat memberi perhatian dan penanganan yang komprehensif terhadap isu sosial dan isu lingkungan.

Menyikapi hal tersebut, Melki Laka Lena menegaskan, Pemerintah Provinsi NTT telah membentuk tim Satgas yang melibatkan berbagai pihak dari berbagai latar belakang sehingga publik bisa mendapatkan gambaran yang utuh terkait pembangunan PLTP yang sudah dan sedang dikembangkan di Flores dan Lembata.

Mantan Anggota Komisi IX DPR RI ini berharap agar tim Satgas bisa menyampaikan temuannya secara objektif dan transparan.

Kepada pihak pengembang PLTP, dirinya mengingatkan agar apa yang menjadi catatan dari temuan Satgas ini bisa dijadikan bahan evaluasi dan perbaikan. “Sampaikan apa adanya. Catatan dari pertemuan ini untuk perusahaan supaya bisa diperbaiki,” tegasnya.

Baca juga:  BI NTT Siapkan Rp1,7 Triliun untuk Layanan Tukar Uang Lebaran 2026

Terkait dengan kendala di lapangan yang disebabkan oleh proyek Geothermal ini, Melki Laka Lena berharap agar sedapat mungkin dicarikan solusi sehingga tidak mengorbankan hak-hak masyarakat.

Usai dibuka oleh Gubernur NTT, Rapat Koordinasi ini dilanjutkan dengan penyampaian laporan hasil uji petik dari Satgas Penyelesaian Masalah Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Pulau Flores dan Lembata dari masing-masing ketua tim.

“Yang tidak boleh hilang dari proses pro kontra ini adalah terus berdialog. Masing-masing punya argumentasi, punya data, punya analisa, punya perspektif dan nanti setelah dialog kita sudah maksimal, kita mesti ambil keputusan yang mudah-mudahan bisa menjembatani perbedaan tersebut”, tegas Melki.