Proyek Jalan Taebenu di Kota Kupang Disorot KPK

Progres pengerjaan Jalan Taebenu, Kota Kupang / foto: Gorby Rumung

EXPONTT.COM, KUPANG – Proyek Jalan Taebenu, Kelurahan Oebufu, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), jadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Proyek yang menelan APBD Kota Kupang sebesar Rp13,2 miliar itu bahkan disambangi langsung oleh tim dari KPK, Rabu, 22 Oktober 2025.

Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI, Dian Patria, yang diwawancarai usai meninjau lokasi proyek Jalan Taebenu, menuturkan, dari hasil tinjauan dilapangan, kontraktor mengaku terdapat pengerjaan fondasi yang terlalu besar volume dan terjadi selisih anggaran.

Baca juga:  Sekda Kota Kupang Sebut Korupsi Hancurkan Kepercayan Publik Terhadap Pemerintah

“Katanya selisihnya Rp2 miliar, kami (KPK) menunggu laporannya. Tapi sudah jadi temuan Inspektorat Kota Kupang dan diaudit,” ujarnya.

Baca juga:  Pemkot Kupang Terbuka Diperiksa BPK RI

Selain itu, juga terjadi keterlambatan dalam pekerjaan akibat dari persoalan lahan milik warga yang terdampak proyek pembangunan jalan yang menghubungkan Kelurahan Oebufu dan Kelurahan Naimata.

Meski begitu, Dian menyebut, dari pantauannya di lapangan, pekerjaan Jalan Taebenu bakal selesai sesuai target.

“Secara fisik tidak ada dan masyarakat semua juga mendukung. Semua berharap selesai di bulan Desember,” ujarnya.

Baca juga:  Wakil Wali Kota Kupang: Sekolah Harus Jadi Benteng Moral dan Kasih untuk Anak

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Kupang, Frengky Amalo, menyebut akan menindaklanjuti adanya rencana addendum sebesar Rp2 miliar dari pekerjaan Jalan Taebenu.

“Ini sudah jadi atensi KPK dan catatan-catatan yang kami berikan harus ditindaklanjuti oleh kontraktor sebagai pelaksana pekerjaan, kalau tidak diikutin tentu itu sudah jadi potensi temuan,” ujarnya.♦gor