Walikota Kupang Bantah Limba Medis Milik RSUD S.K Lerik

Jefri Riwu Kore

WALI KOTA Kupang, Jefri Riwu Kore, Kamis 4 Januari 2018 membantah dengan tegas kalau limbah medis yang dibuang dibelakang di RSUD S.K Lerik berasal dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) S.K Lerik Kota Kupang.
“Saya telah lakukan pengecekan dan limba medis yang dibuang itu bukan oleh pihak rumah sakit tapi oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Rumah sakit kita sudah ada Ipal dan Incenerator untuk pembuangan limba medisnya,” kata Jefri Riwu Kore usai mengantar pulang anggota DPD asal NTT, Ibrahim Agustinus Medah yang melakukan reses di Kota Kupang.
Pihak kepolisian Sektor Kelapa Lima Kota Kupang menemukan lokasi pembuangan limbah medis di belakang RSUD SK Lerik Kota Kupang, Rabu 3 Januari 2018. Lokasi pembuangan limbah medis tersebut akhirnya diberi garis polisi. Kapolres Kupang Kota, AKBP Anthon CN melalui Kapolsek Kelapa Lima, AKP Didik Kurnianto mengatakan, limbah tersebut dibuang dalam lubang alam tidak jauh dari rumah sakit. “Kami terima pengaduan masyarakat tentang pembuangan limbah medis ini. Setelah kami lidik, kami temukan bahwa benar ada sampah medis yang dibuang di belakang rumah sakit,” ujar Didik. Limbah medis yang ditemukan, lanjut Didik berupa selang infus, jarum suntuk, botol infus dan sampah medis lainnya. Sebagian limbah medis sudah dibakar sementara sebagian lainnya masih utuh. ♦ epo