EXPONTT.COM, KUPANG – Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy Funay, melantik Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Kupang yang berjumlah 17 Apratur Sipil Negara (ASN), Jumat, 2 Agustus 2024.
Upacara pelantikan dan pengambilan sumpah dilaksanakan di Lantai 1 Kantor Wali Kota Kupang dan dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe, para pimpinan Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) dan Forkopimda wilayah Kota Kupang.
Ke-17 Pejabat ini dilantik berdasarkan Surat Keputusan Nomor 337/BKKPD.800.1.3.1/VIII/2024 tentang Pemberhentian/Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kota Kupang. Surat keputusan ini dikeluarkan sesuai dengan rekomendasi KASN yang dikeluarkan pada Mei 2024 lalu.
Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy Funay dalam sambutannya, mengucap syukur karena pelantikan ini merupakan perjuangan selama setahun menjabat.
Untuk itu, dirinya meminta ke-17 pejabat tinggi pratama, pejabat administrasi dan pejabat pengawas yang telah dilantik untuk bekerja keras dengan progres menunjukan progres yang lebih baik. “Kerja harus ada lompatan dan akan saya evaluasi,” ujarnya.
Fahrensy menekankan, bahwa jabatan yang diemban para pejabat yang dilantik adalah sebuah tanggung jawab yang harus dikerjakan dengan serius dan kreatif yang dapat mendukung pemerintah untuk mensejahterahkan masyarakat Kota Kupang.
Berikut daftar Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Kupang yang dilantik:
1. Ernest Ludji SSTP., M.Si. / Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kupang.
2. Alfred Laka Bela S.Pd., M.Pd. / Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Kupang.
3. ir. Solvie YH. Lukas / Kepala Badan Penelitian dan Pengembangarı Daerah Kota Kupang.
4. Wildrian Ronald Otta, S.STP, MM / Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Kupang.








