EXPONTT.COM, KUPANG – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyiapkan anggaran Rp250 untuk penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII Tahun 2028 NTB-NTT.
Hal itu disampaikan Gubernur NTT, Melki Laka Lena saat menyampaikan Nota Pengantar Keuangan dan Ranperda APBD Provinsi NTT Tahun 2026 dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTT, Rabu, 29 Oktober 2025.
Dalam pemaparannya, Melki Laka Lena menyebut, untuk mendukung pelaksanaan PON 2028 di NTB-NTT, Pemprov NTT mengalokasikan anggaran Rp250 miliar.
Melki Laka Lena mengakui, Rp250 miliar tersebut tak bisa dipenuhi dalam satu tahun anggaran karena dapat menghambat program lain yang merupakan kewajiban pemerintah daerah.
Untuk itu Pemprov NTT membentuk dana cadangan yang bersumber dari tiga tahun anggaran mulai dari tahun 2026 hingga 2028.
Pembentukan dana cadangan ini dilaksanakan sesuai dengan Pasal 80 Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Dana cadangan dibentuk untuk memenuhi kebutuhan daerah untuk sarana dan prasarana daerah yang tak dapat dibebankan dalam satu tahun anggaran dan ditetapkan melalui peraturan daerah tentang kebutuhan dana cadangan sebelum persetujuan bersama antara Gubernur dan DPRD terhadap Rancangan Perda tentang APBD,” jelas Melki Laka Lena.
Besaran dana cadangan PON XXII Tahun 2028 yang direncanakan sebesar Rp250 miliar itu dianggarkan dalam tiga tahun, yakni Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp75 miliar, Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp75 miliar dan Tahun Anggaran 2028 sebesar Rp100 miliar.
“Dana Cadangan bersumber dari penyisihan atas penerimaan daerah, kecuali dari dana alokasi khusus, pinjaman daerah dan penerimaan lain yang penggunaannya dibatasi untuk pengeluaran tertentu berdasarkan peraturan perundang-undangan,” kata Melki.
Dana Cadangan digunakan untuk membiayai program dan kegiatan yang merupakan satu kesatuan tahapan penyelenggaraan PON XXII Tahun 2028 yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lebih lanjut, Melki Laka Lena mengatakan, Pemprov NTT akan membentuk Perda untuk mengakomodir Pembentukan Dana Cadangan Pekan Olahraga Nasional XXII Tahun 2028 tersebut.
Terkait rencana alokasi Dana Cadangan PON 2028 tersebut, Ketua Komisi V DPRD Provinsi NTT, Supriyadin Pua Reke mengaku mendukung langkah Pemprov NTT yang telah menyiapkan skema dana cadangan untuk pelaksanaan PON tahun 2028 di NTT.
Politikus Gerindra ini menyebut wacana anggaran untuk PON 2028 telah dibahas sejak tahun lalu dan saat ini tengah diproses sesuai mekanisme yang berlaku. Setelah rampung, rancangan perda tersebut akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan persetujuan.
“Kalau nantinya Kemendagri menyetujui, maka perda ini akan segera ditetapkan,” jelas Yadin.
Ia juga mengapresiasi dukungan penuh Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, yang telah menyampaikan komitmen pemerintah dalam sidang paripurna DPRD.
Menurut Yadin, peran DPRD dalam hal ini adalah memastikan pagu anggaran yang diusulkan pemerintah sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
“Pada prinsipnya, kami dari DPRD baik pimpinan maupun anggota sangat mendukung penuh jika pembukaan PON 2028 dilaksanakan di NTT. Ini momen bersejarah yang harus kita siapkan dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.♦gor








