EXPONTT.COM, KUPANG – Sebanyak dua narapidana warga binaan Lapas Kelas IIA Waingapu dibebaskan melalui pemberian amnesti yang dilaksanakan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Timur (NTT). Pembebasan narapidana ini…
amnesti
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
