Lensa Peternakan Nagekeo Menuju Langkah Antisipatif

 

Oleh : Fery Meze

DINAS Peternakan Kabupaten Nagekeo di bawah Komando Plt. Kadis Polikarpus Meo Una, SP terus berjuang melakukan langkah antisipatif dalam menghadapi serangan ASF atau penyakit Demam Babi Afrika.
Peternakan adalah sektor yang juga menjadi HARAPAN HIDUP Masyarakat Nagekeo, dari hasil ternak Masyarakat / Petani Nagekeo juga menggantungkan harapan hidup mereka untuk segala pembiayaan hidup baik kesehatan, pendidikan dan untuk biaya-biaya lainnya.
Selain hasil tanaman pangan, hasil ternak menjadi satu sayap tumpuan hidup Masyarakat Nagekeo, salah satu petani peternak yang namanya tak mau disebutkan disini berucap begini : sambil menunggu hasil panen tanaman pangan / perkebunan kami mengirim biaya pendidikan anak-anak kami dari hasil ternak, begitupun untuk biaya kebutuhan lainnya termasuk urusan emergency dalam keluarga di peroleh dari hasil penjualan ternak.
Kontribusi positiv hasil peternakan terhadap biaya-biaya hidup Masyarakat /petani menjadi tanda nyata dan bukti bahwa sektor Peternakan Nagekeo memiliki Potensi yang cukup besar dan bisa di andalkan / di support untuk jadi penyumbang kontribusi terhadap PDRB Nagekeo dengan nilai persentase yang cukup baik pula.
Melihat potensi yang ada maka Sektor Peternakan perlu menjadi bagian prioritas pembangunan di Nagekeo, ada tantangan-tantangan klasik yang wajib di benahi dan di ubah menjadi peluang oleh setiap pelaku pembangunan di Daerah agar peternakan Nagekeo bernilai lebih dan memperoleh posisi tawar yang tinggi.
Beberapa tantangan yang ada diantaranya :
1. Sistem Pemeliharaan masih tradisional
2. HMT berkualitas masih terbatas
3. Teknologi pengolahan pakan masih terbatas
4. Harga Ternak di tentukan oleh pedagang luar
5. Kuliner hasil ternak masih terbatas
Semua komponen pembangun di Nagekeo harus bangkitkan optimisme karena kita punya potensi utama luas lahan yang cukup, kondisi geografis yang sesuai dengan usaha peternakan, limbah pertanian yang cukup, SDM yang cukup dan apalagi di dukung dengan Tol laut program Pemerintah pusat yang kian memperlancar aktifitas distribusi pasar ternak antar pulau. Pemda Nagekeo dalam kepemimpinan Bupati dr.Johanes Don Bosco Do, M.Kes dan Wakil Bupati Marianus Waja, S.H mulai melakukan terobosan-terobosan strategis potensial untuk menaikan Posisi tawar sektor peternakan Nagekeo di kancah NTT dan tentu tujuannya akan bermuara sebagai Daerah penyuplai Daging Segar di pasar Nasional atau setidaknya Nagekeo mampu memasok daging segar ke pasaran seluruh wilayah NTT.
Pembangunan Ranch-ranch ternak (baca : Rens), pembetukan kelompok-kelompok tani Paronisasi ternak, pusat Hijaun Makan Ternak ( HMT), Peningkatan inovasi pengolahan pakan ternak, embung-embung penyedia air, jalan-jalan produksi di wilayah Potensi ternak Nagekeo, seperti pantura Nagekeo – kawasan munde Nagerawe dan daerah lainnya mulai di gerakan untuk mengelola potensi peternakan Nagekeo yang TERINTEGRASI dengan Sektor Pertanian tanaman Pangan di Daerah ini.
Konsep INTEGRASI antara Potensi Peternakan dengan Pertanian tanaman pangan menjadi gagasan strategis Pemda Nagekeo yang bersimbiosis mutualisme artinya saling menguntungkan dua sektor tersebut (dari Ternak kita peroleh Kotoran ternak untuk jadikan bahan Kompos/Bokhasi, dari ternak kita peroleh Bio urine untuk Pestisida Nabati yang bermanfaat besar bagi Peningkatan Hasil Produksi pertanian tanaman pangan dan dari limbah tanaman pangan bisa di peroleh bahan untuk pakan ternak). Integrasi Peternakan dan Pertanian tanaman pangan di Kabupaten Nagekeo menjadi harapan dan andalan tumpuan Ekonomi Masyarakat Nagekeo yang mayoritas penduduknya adalah Petani.
Klasterisasi ternak berdasarkan potensi Sumber Daya Alam, kerja sama lintas sektor di pintu-pintu keluar Nagekeo / di pelabuhan ternak dan perbatasan wilayah di perketat untuk mencegah dan antisipasi terjadinya penjualan Ternak betina dan jantan Produktiv ( contoh kasus : Populasi Kuda dan Kerbau terus berkurang, bukan tidak mungkin bisa punah), penetapan standar harga jual ternak, pembangunan Rumah potong hewan/RPH dan mendorong sektor jasa kuliner khusus ternak. Penetapan pajak restribusi keluar masuk ternak melaui Peraturan Daerah wajib ada untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah ( PAD) Kabupaten Nagekeo. ♦