♦ Wajibkan masyarakat pasang meteran pra bayar
ANGGOTA DPRD NTT dari Fraksi Gerindera Viktor Lerik marah terhadap sikap dan kinerja PLN yang buruk dan terkesan memaksakan kehendak agar warga wajib memasang listrik prabayar. Veky Lerik menyebut PLN brengsek, pasalnya PLN semena-mena dengan melakukan tindakan pemblokiran rekening pembayaran listrik milik warga di Kota Kupang, bahkan langsung memaksa warga untuk memasang meteran Pra Bayar.
“Tidak ada aturan PLN wilayah NTT mewajibkan 100 persen pemasangan Listrik Pra Bayar bagi warga,” tegas Anggota DPRD NTT, Viktor Lerik Selasa 15 September 2015 menyikapi aksi pemblokiran rekening listrik warga oleh PLN Kupang. Setelah dilakukan pemblokiran, diduga PLN menganti meteran listrik warga yang menggunakan meteran lama (analog) dengan meteran pra bayar.
Menurut Veky , tindakan PLN adalah tindakan pemaksaan dan dirinya menghimbua agar PLN segera menghentikan tindakan pemaksaan pergantian meteran pra Bayar dengan modus memblokir tagihan rekening warga. “Saya minta PLN hentikan aksi pemaksaan ini, kalau tidak saya akan bertindak ,”kesalnya.
Wakil Ketua DPRD NTT, Gabriel Beribina di Gedung DPRD NTT menegaskan, yang pertama masyarakat Indonesia harus berterimakasih kepada Meteri Rizal Ramli yang secara terbuka dan lugas mengungkapkan ada dugaan mafia di PLN berkaitan dengan meteran pra bayar, yang kemudian disampaikan oleh Rizal Ramli dan apa yang disampaikan adalah wajar saja, hal ini merujuk kepada banyak keluhan masyarakat terkait pelayanan PLN terhadap masyarakat.
Dan fakta menunjukan bahwa semua masyarakat di semua lapisan baik di daerah sampai kota besar mengeluh pelayan listrik PLN, yang dikeluhkan ini ada dimana-mana. Masalah ini PLN ibarat penyakit yang sudah kronis dan menyebar dimana-mana, termaksud di NTT .“Kita harus jujur kalau tidak ada masalah tidak mungkin tiap hari masyarakat berbondong-bondong mengadukan permasalah di PLN ,” tegas Beribina.
Beribina menguraikan, saat ini Menko telah menegaskan kepada masyarakat bahwa harus beri kebebasan kepada masyarakat untuk menentukan pilihan terhadap meteran pra bayar jangan dipaksa. Dan prinsip yang disampaikan menko PLN juga akan patuh terhadap hal tersebut .
“Ya PLN di Wilayah NTT juga harus patuh dong, ini bentuk keputusan bersama di tingkat pusat seharusnya di daerah juga harus patuh dan jangan buat aturan baru dengan mewajibkan masyarakat untuk memasang meteran pra bayar,” kesal Biribine.
PLN NTT Lanjut Gabriel , jangan membuat negeri ini tidak jelas soal kepemimpin, jangan dipusat telah menyekapati kesepakan, terus di daearah buat kebijkan lain. “PLN jangan buat negeri ini tanpa pemimpin, apa yang sudah diamanatkan oleh pemerintah pusat oleh Menko. Apa PLN NTT mau melawan Menko. Kali ini saya hanya sebatas menghimbau agar PLN wilayah NTT lebih peka terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat ,” kata Gabriel.
Gabriel Beribina menegaskan sejak kapan PLN Wilayah NTT berlakukan wajib meteran pra bayar , kapan PLN mengambil kebijakan sendiri. Kebijkan ini adalah kewenangan pusat.Sebelumnya diberitakan, kesal dengan ulah PLN Cabang Kupang yang diduga yang semena -mena memblokir rekaning listrik beberapa warga Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo Kota Kupang, secara spontan Kamis 10 September 2015 mendatangi kantor PLN Cabang Kupang. Para warga datang dengan kesal dan meminta kepada PLN Cabang Kupang alasan pemblokiran rekening listrik milik warga. “Padahal biasanya saya setiap awal bulan yang menggunakan meteran bukan pra bayar, membayar tagihan listrik lewat rekening, namum bulan ini September 2015 kali ini, dirinya tidak bisa membayar tagihan karena diblokir,” demikian diungkapkan Ketua RT 11 Kelurahan Fatululi Kecamatan Oebobo Kota Kupang , Yusak Dakaweni, saat melakukan aksi protes bersama beberap warga terkait pemblokiran pembayaran lisrtik miliknya di PLN Cabang Kupang, Kamis 10 September 2015 pukul 10.30 wita.
Menurut Yusak, lebih aneh lagi ketika dirinya bertanya kepada petugas terkait persoalan tersebut dirinya diarahkan oleh petugas PLN Cabang Kupang yang melayani keluhannya untuk memasang meteran pra bayar. “Masa pelanggan di paksa, padahal kami tetap berkeinginan menggunakan meteran biasa, kami tidak mau menggunakan meteran pra bayar atau meteran pintar , ko kami disuruh pasang meteran pra bayar,”kesal Yusak.
Tidak puas dengan jawaban petugas , Yusak Dakaweni bersama beberapa warga yang hadir di PLN Cabang Kupang yang rekening listrik diblokir marah –marah dan membuat kegaduhan.Aksi keributan ini sempat dihadang oleh aparat kepolisian yang bertugas di Kantor tersebut . Akhirnya para warga diajak Aparat kepolisian Polres Kupang Kota bertemu dengan Pimpinan PLN Cabang Kupang untuk menjelaskan persoalan tersebut.
Sesampai di Aula lantai dua Aula PLN Cabang Kupang, Perwakilan warga yang kesal rekening listrik yang diblokir bertanya kepada Meneger PLN Cabang Kupang, Maria Indrawati alasan sikap yang diambil oleh pihak PLN terhadap rekaning mereka. Ini sudah seperti mafia. “Kita tidak ingin meteran listrik kami yang pasca bayar di ganti dengan meteran listri prabayar. Pasalnya, meteran listrik prabayar itu sangat menyusahkan warga. Dan saya ini sudah rasa susah dengan memakai meteran listrik prabayar karena di tempat kos saya juga, mengunakan meteran listri prabayar atau yang disebut meteran listrik pintar itu,” katanya.
Dikatakan Yusak, meteran listri prabayar atau meteran listrik pintar tersebut hanya untuk menambah beban bagi masyarakat kecil. “Saya minta kepada ibu jelaskan apakah wajib hukumnya bagi warga masyarakat memasang meteran listrik pra bayar, padahal pimpinan –pimpin PLN di Jakarta telah menegaskan dan mengeluarkan stetmen di media bahwa pemasangan meteran Pra bayar tidak wajib, mengapa tiba tiba rekening listrik kami diblokir dan disuruh pasang meteran pra bayar. Cara – cara yang dilakukan PLN ini sama saja pemaksaan, karena sebenarnya PLN harus tau apabila warga tidak ingin meteran listrik yang lama dengan meteran listik pintar harus dipenuhi bukan dengan PLN main blokir nomor rekening listrik. Kita warga tetap tidak ingin mengunakan meteran listrik pasca bayar saja, “tegasnya.
Maneger PLN Cabang Kupang, Maria Indriwati pada kesempatan tersebut menanggapi kelurahan warga menjelaskan, program PLN Cabang Kupang kedepan , 100 persen pelanggan PLN menggunakan Listrik Pra Bayar (listrik Pintar). “Keutamaan menggunakan meteran para bayar adalah pelanggan lebih hemat dan bisa mengtrol pemakian KWH listrik. Meteran pra bayar adalah program pelayanan terbaik PLN yang diberikan kepada masyarakat,”ujar Maria.
Maria menambahkan, pihaknya akan melakukan migrasi bagi yang saat ini mengunakan meteran bukan prabayar atau meteran lama, upaya ini dilakukan karena meteran pra bayara adalah pelayanan terbaik PLN saat ini . dan ini merupakan program wajib PLN wilayah Kupang.
Mendapat jawaban tersebut warga yang hadir saat itu spontan protes dan tetap mempertahankan tetap mengunakan meteran lama (bukan pra bayar) dan meminta agar PLN Cabang Kupang membuka bloking rekening tagihan listrik sehingga warga membayar. “ Saya minta kepada ibu untuk membuka blokir rekening listrik kami, kalau tetap diblokor dan petugas PLN datang kerumah kami dan membongkar meteran kami, akan timbul hal-hal yang tidak diinginkan . Jadi saya minta ibu tolong cabut pemblokiran rekening tersebut , “tegas Yusak Dakaweni Kesal. ♦ zonalinenews.com