Gubernur NTT “Tertarik” Jika Ibukota Propinsi Flores Kepulauan Di Lembata

Walterius Jemaan, SH, M.Hum (kiri) dan Voktor Bungtilu Laiskodat (kanan)

EXPONTT.COM – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat menegaskan dengan kalimat “Tertarik“ jika Propinsi Flores Kepualauan ibukotanya di Lembata. VBL kepada wartawan usai sidang penutupan sidang II Tahun 2022 di DPRD NTT 25 Mei 2022 megaskan dengan nada tanya dan wajah serius berpendapat,” Propinsi Flores Kepulauan? Tertarik, kalau ibukotanya di Lembata. Kita berangkat dari pengalaman, Kabupaten Sabu, Raijua tertinggal, Rote Ndao ya Pulau Ndao tertinggal. Maksud saya supaya Lembata jangan tertinggal oleh Pulau Flores yang besar itu. Yang menentukan ya rakyat bukan saya.”

Viktor Mado Wutun, mantan Wakil Bupati Lembata dan anggota DPRD NTT dari PDIP berpendapat, “Pernyataan gubernur bersayap dan mengandung polemik yang saling bertentangan. Saya anak Lembata, tetapi kurang setuju dengan pendapat gubernur. Bagi saya yang terpenting Propinsi Flores Kepulauan terbentuk. Ibukotanya terserah di mana. Saya setuju kalau ibukotanya di Pulau Flores. Jadi pendapat Pak Gubenur NTT itu bersayap,” tegas Viktor Mado Wutun.

Beberapa saat sebelum di hari yang sama 25 Mei 2022 yang mengaku bernama Walterius Jemaan, SH, M.Hum selaku Panitia Persiapan Pembentukan Propinsi Kepulauan Flores (P4KF) dalam kepanitiaan ini sebagai Kabid Hukum dan Politik. Sementara dalam surat aspirasi empat lembar yang menandatangani surat adalah Ketua Umum P4KF bernama Adrianus Jehamat, A,Md.

Dari gesture atau penampilan kedatangan Walterius ini didampingi dua pensiun salah satunya Peter Dojka, sekadar mengantar surat aspirasi kepada Pemda dan DPRD NTT. Tidak banyak pernyataan yang keluar dari mulut Walterius tetapi dia menegaskan bahwa pembentukan Propinsi Flores Kepulauan sudah sangat memenuhi syarat salah satunya sudah 9 kabupaten dari Flores Barat Sampai Lembata. Katanya Alor tidak bersedia dan lebih condong ke Timor. Juga dalam rangka pendekatan pelayanan.

Salah satu point persyaratan pemenuhan persyaratan sesuai Pasal 33 ayat (3) sudah memenuhi. Sedangkan untuk calon ibukota menurut Walterius masih diperdebatkan. Didalam surat itu tertera bahwa opsi yang dimunculkan dalam Konggres Rakyat Flores Lembata (KR-FL 20 Maret 2015 diantaranya Borong Manggarai Timur, Ende di Kabupaten Ende, Labuan Bajo, Maumere di Sikka dan Mbay Kabupaten Nagakeo. Surat aspirasi yang ditantangani Ketua Umum P4KF terkesan tidak serius atau sekadar mencari panggung 2024.

Panitia ini menargetkan pembentukan Propinsi Flores Kepualauan terbentuk paling lambat 2028. Perjuangan pembentukan Propinsi Flores Kepualan sejak 1954, 1957, 1982, 1999 dan sampai digelarnya Musyawarah Besar Orang Flores di Ruteng 31 Oktober-1 November 2003. Hasilnya nol besar sampai saat ini 2022 hanya sampai pada wacana.

Berikut Konggres Rakyat Flores Lembata di Bajawa 25 Februari 2014, dan di Mbay Nagekeo 20 Maret 2015. Betapa sebuah perjuangan panjang dan melelahkan dan hingga akhirnya Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat membuat pernyataan 25 Mei 2022 bahwa sangat tertarik kalau Propinsi Flores Kepulauan terbentuk ibukotanya Lembata.

Sudah pasti meski telah diperjuangkan sejak tahun 1956, seperti sudah diwartakan berbagai media, pembentukan Provinsi Flores seolah menjadi perjuangan yang tak kenal ujung, alias terkatung-katung. Setengah abad berlalu, namun masyarakat Flores belum juga mendapat kabar baik.

Seluruh Bupati sedaratan Flores ditambah Alor dan Lembata berjuang lebih gigih, bahkan sudah membentuk Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi Flores (P4F) pada Februari 2014. Gubernur NTT, Frans Lebu Raya Almarhum pun dituding sebagai pengganggu tim kerja P4F.

Ini, karena Ketua DPD PDIP NTT tersebut, justru menghendaki Nusa Tenggara Timur menjadi provinsi kepulauan. Demikian, hal itu diangkat dalam rapat dengar pendapat antara ratusan tokoh muda dan mahasiswa Flores bersama anggota DPD RI di Gedung Efata Ruteng Manggarai, Jumat 12 Desember 2014.

Kordinator Gerakan Pemuda Manggarai Raya,Yani Rewos pada kesempatan itu menyatakan, mengutuk sikap Gubernur dan mendesak DPRD NTT bersama anggota DPD RI dari Dapil NTT untuk berjuang lebih keras lagi dalam mewujudkan aspirasi masyarakat Flores yang sudah disuarakan sejak setengah abad silam itu.

“Perjuangan teman-teman di P4F sudah berdarah-darah sepanjang tahun 2014, tetapi sikap Gubernur justru menghancurkan semuanya. Ayo pemuda Flores mari kita bergerak. Pembentukan Provinsi Flores harga mati,” tegas Yani Rewos.

Sementara itu, anggota DPD RI, Andre Garu dalam kesempatan yang sama menjelaskan, meski pemerintah sejak 2013 lalu telah mengetatkan syarat pembentukan DOB (daerah otonomi baru), namun dia berjanji akan membawa perjuangan Provinsi Flores ke Senayan termasuk DPD.

“Saya sudah tanya ke teman-teman P4F, ternyata persyaratan administratif sudah rampung. Selanjutnya, dokumen tersebut di bedah bersama DPRD NTT sebelum akhirnya dibawa ke DPR RI untuk kemudian di proses menuju pembentukan RUU pembentukan Provinsi Flores,” jelasnya.

Menurut Andre Garu, pembentukan Provinsi Flores merupakan suatu keterdesakan. Sebab, Flores yang terdiri dari 10 kabupaten ditambah Alor dan Lembata dengan penduduk saat ini sebanyak 2,2 juta jiwa sangat pantas untuk dimekarkan.

“Flores dengan rentang wilayah yang begitu luas,belum lagi jumlah penduduk mencapai jutaan jiwa, lebih sejahtera hanya dengan menjadikanya sebagai daerah otonomi baru. Flores segera dimekarkan,” tuturnya.

Selain itu, katanya, tidak ada alasan bagi DPRD NTT bersama DPR dan DPD RI menunda-nunda pembahasan pembentukan Provinsi Flores. Menurutnya, begitu banyak DOB di Indonesia yang luas wilayah serta jumlah penduduknya jauh di bawah wilayah Flores, namun begitu cepat diproses menjadi DOB.

“Provinsi Flores diperjuangkan sejak tahun 1956. Lalu, haramnya di mana, sehingga Flores belum juga menjadi Provinsi.” tanya Andre Garu, sekaligus mengajak seluruh tokoh kabupaten untuk tidak berebut posisi Ibu Kota Provinsi.

“Sejauh ini, saya melihat sejumlah kabupaten ngotot memaksa kehendak terkait posisi Ibu Kota Provinsi. Kalau mau prosesnya cepat, tanggalkan rupa-rupa ego wilayah,” tambahnya. Demi mempercepat proses pembentukan Provinsi Flores, Pemprov NTT telah mengalokasikan dana sebesar Rp1 miliar pada APBD NTT tahun 2015 mendatang. Pembentukan Provinsi Flores juga sudah menjadi angenda RPJMD NTT periode 2014-2019. ♦ wjr