EXPONTT.COM, KUPANG – Forum Pemuda Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali menyentuh lewat progam kemasyarkatan. Kali ini Forum Pemuda NTT menginisiasi pembangunan rumah layak huni bagi keluarga tidak mampu milik Oskar Neparasi warga RT 10/ RW 05 Kelurahan Teubaun, Kecamatan Amarasi Barat Kabupaten Kupang.
Pembangunan rumah layak huni tersebut dimulai dengan peletakan batu pertama pada Jumat, 22 April 2026, yang dihadiri oleh Sekjen DPP Forum Pemuda NTT, Talla Vargaz Guterrezh, Ketua DPW NTT Forum Pemuda NTT Yosep Meba, Ketua DPD Kota Kupang Forum Pemuda NTT, Andrian Masang dan Lurah Teubaun, Donny Papridei serta warga setempat.
Sekjen DPP Forum Pemuda NTT, Talla Vargaz Guterrezh mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata solidaritas dan gotong royong Forum Pemuda NTT dalam membantu dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya mereka yang masih tinggal di rumah dengan kondisi tidak layak.
Menurutnya, Pembangunan rumah ini melibatkan partisipasi aktif seluruh anggota Forum Pemuda NTT mulai dari tingkat DPP, DPW dan DPD Forum Pemuda NTT.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari program Forum Pemuda NTT lahir dari keprihatinan terhadap kondisi sebagian warga yang masih hidup dalam keterbatasan” ungkap Talla kepada wartawan di sela-sela kegiatan peletakan batu pertama.
Sementara itu, Ketua DPW NTT Forum Pemuda NTT, Yosep Meba menyebutkan bahwa Forum Pemuda NTT harus hadir sebagai agen perubahan yang mampu memberikan solusi konkret bagi persoalan sosial bagi masyarakat kurang mampu yang ada di NTT.
“Ini bukan sekadar membangun rumah, tetapi membangun harapan dan masa depan yang lebih baik bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan,” ujarnya.
Kegiatan sosial dan kemanusiaan tersebut sudah sering dilakukan oleh Forum Pemuda NTT.
“Forum Pemuda NTT sudah sering berpartisipasi dalam membatu masyarakat, terutama masyarakat yang terkena bencana alam, seperti masyarakat yang terkena bencana alam gunung meletus di Kabupaten Flores Timur, masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor di Kabupaten Timur Tengah Selatan (TTS), tanah longsor di Kota Kupang dan beberapa daerah lainnya” jelas Yosep.(*)








