Pelaku marah sehingga ia kembali ke rumah mengambil senjata tajam dan mau menganiaya orang yang memukul pelaku.
“Pelaku bilang, saat pesta itu ada yang pukul pelaku sehingga (pelaku) marah dan mengambil pisau mau menganiaya orang yang pukul dia (pelaku),” tandas Kapolsek Kelapa Lima, Kompol Sepuh Siregar, Minggu 21 November 2021 malam.
Namun saat korban menghalangi niat pelaku dengan maksud untuk meredam emosi pelaku.
“Sikap korban ini dianggap pelaku menyembunyikan orang yang memukul pelaku itu sehingga (pelaku) akhirnya emosi dan malah menikam korban,” jelas Kapolsek Kelapa Lima.
Baca juga:Hoaks Gunung Ili Lewotolok Meletus Dahsyat hingga Tsunami Buat Warga Panik
Setelah menikam, pelaku kabur sebelum akhirnya menyerahkan diri ke Polres Kupang pada Minggu petang.
Setelah itu, tersangka dijemput oleh pihak Polsek Kelapa Lima dipimpin langsung Kapolsek Kelapa Lima, Kompol Sepuh A.I. Siregar, SH SIK MH.
Pelaku kemudian diinterogasi di Polsek Kelapa Lima.
Saat diperiksa polisi, pelaku mengakui semua perbuatannya dan siap bertanggungjawab serta siap diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Baca juga: Jaga Kamtibmas Di NTT, Kapolda Sampaikan 7 Poin Ini
Kasus tersebut telah dibuatkan laporan polisi berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/210/X/2021/Sektor Kelapa Lima tanggal 21 November 2021.
Korban penikaman sempat dirawat beberapa jam di rumah sakit SK Lerik Kota Kupang sebelum akhirnya meninggal dunia.
♦digtara.com








