Penyelesaian Kasus Tumpahan Minyak Montara, Luhut Minta Doa Dukungan Orang NTT

29 Agustus 2009, kilang minyak Montara di cela Timor meledak. Ledakan ini mengakibatkan tumpahan minyak ke lautan selama 74-75 hari non stop
29 Agustus 2009, kilang minyak Montara di cela Timor meledak. Ledakan ini mengakibatkan tumpahan minyak ke lautan selama 74-75 hari non stop

EXPONTT.COM – Menteri Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mendukung penuh upaya penyelesaian kasus tumpahan minyak akibat ledakan di unit pengeboran minyak Montara di Australia pada tahun 2009 telah mengakibatkan dampak serius terhadap lingkungan, kesehatan, dan mata pencaharian masyarakat di wilayah pesisir dan laut Timor Barat, NTT, dan memastikan hak-hak masyarakat terdampak terpenuhi.

“Pemerintah Indonesia yang dalam hal ini Kementerian Kemaritiman dan Investasi menyatakan terus mendukung proses penyelesaiaan kasus tersebut,” kata Luhut, Senin 4 April 2022, dilansir dari rri.co.id.

Luhut mengatakan, pihaknya akan menyampaikan izin pemrakarsa bagi pembuatan Peraturan Presiden (Perpres) agar dilakukan oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Baca juga: Bakar Petasan Hingga Berkemah, Ini 6 Aktivitas yang Dilarang Dilakukan di Taman Nasional Komodo

Luhut menjelaskan, nantinya jika Perpres tersebut sudah terbit, Tim Task Force Montara akan segera mengeksekusi Perpres tersebut di lapangan yakni mengajukan gugatan baik di dalam negeri yang dikoordinir oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta gugatan di luar negeri yang dikoordinir oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Luhut meminta dukungan moril dari seluruh masyarakat di Nusa Tenggara Timur (NTT), khsusunya bagi masyarakat di 13 Kabupaten/Kota yang terkena dampak tumpahan minyak Montara 2009.

“Maka kami mohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat di NTT, khususnya masyarakat di 13 Kabupaten/Kota yang terdampak tumpahan minyak Montara 2009. Semoga usaha kami membuahkan hasil yang bermanfaat bagi petani rumput laut, nelayan korban tumpahan minyak,” harap Luhut.

Baca juga: Ganggu Ekosistem, Rombongan Wisatawan Disanksi Usai Bakar Petasan di Kawasan TN Komodo

Dengan memperhatikan kerusakan yang ditimbulkan oleh tumpahan minyak milik PTTEP asal Thailand ini, Luhut menegaskan, pemerintah akan melakukan fight at all cost (berjuang dengan segala cara).

“Langkah ini merupakan bentuk sikap Indonesia sebagai sebuah negara yang berdaulat dengan melakukan upaya-upaya hukum untuk membela kepentingan rakyat kita,” ujar Luhut.

Selain itu, Luhut menambahkan, langkah serius pemerintah dalam menyelesaikan kasus ini juga dipandang sebagai bentuk kehadiran negara dalam membela warganya yang tengah mengalami masalah.

Baca juga: Lagi, Seorang Siswa SD di Sikka Meninggal Dunia Akibat DBD

“Kalau kita lihat dari gambarnya itu, betapa hancurnya rumput laut yang menjadi mata pencaharian warga. Itu harus dihitung. Belum lagi kerusakan terhadap tubuh manusia karena memakan ikan yang terkontaminasi dan seterusnya. Jadi tidak bisa main-main. Makanya kami (pemerintah) betul-betul serius menangani kasus ini. Kita akan fight at all cost,” tutup Luhut.

Baca juga: Selamatkan 30ha Tanah Aset di Labuan Bajo, Gubernur NTT Apresiasi Kejati