Tilang Elektronik di Kota Kupang Sudah Diterpakan, Ini Titik Yang Sudah Dipasang Kamera Pengawas

tilang elektronik di kota kupang

EXPONTT.COM – Sistim tilang elekronik di Kota Kupang terhadap kendaraan bermotor atau electronic traffic law enforcement (ETLE) sudah mulai berlaku di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Rishan Krisna Budhiaswanto pada Sealsa 18 Mei 2021 mengatakan, “Sesuai keterangan dari Ditlantas Polda NTT, kamera ETLE yang terpasang telah siap digunakan dan mampu merekam gambar hingga jarak jauh. Pelanggaran dapat secara mudah dipantau melalui Posko ETLE.”

Baca juga:  Perumda Pasar Kota Kupang Hadirkan “SIHARPA”, Pantau Harga Bahan Pangan Lebih Mudah

12 Kamera sudah ditempatkan dan aktif di sejumlah titik sepanjang Jalan El Tari hingga Polda yang merupakan titik rawan dan padat lalu lintas sejak Selasa (18 Mei) malam yakni, di perempatan kantor gubernur, perempatan Polda NTT, perempatan Jalan Palapa dan persimpangan Toko Hero.

Baca juga: Pemprov NTT Dapatkan WTP 6 Tahun Berturut-Turut

Di tempat lain seperti pertigaan Dutalia, Kantor Walikota, pom bensin kelapa lima dan perempatan patung kirap juga sudah terpasang dan sudah aktif.

Baca juga:  Perumda Pasar Kota Kupang Hadirkan “SIHARPA”, Pantau Harga Bahan Pangan Lebih Mudah

 

Kombes Rishan berharap, dengan diberlakukannya tilang elektronik ini, dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas. Karena sebenarnya, tujuan utama dari penerapan ETLE adalah menciptakan budaya tertib berlalu lintas.

Baca juga:  Perumda Pasar Kota Kupang Hadirkan “SIHARPA”, Pantau Harga Bahan Pangan Lebih Mudah

“Dengan pemasangan ETLE ini, kita berharap semakin disiplin dalam berlalu lintas. Jadi tanpa kehadiran polisi di lapangan pun, kita tetap disiplin,” katanya.

Baca juga: Akan Selesai Tahun Ini, Observatorium Terbesar di Asia Tenggara Akan Ada di Kupang

♦lintasntt.com