EXPONTT.COM – Busidin (42), warga Jalan Prof Yohanis, Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang diamankan pihak kepolisian.
Ia diamankan lantaran mengamuk dan membacok warga menggunakan parang.
Humas Polres Kupang, Aipda Lalu Randy Hidayat mengatakan, pelaku diduga stres atau mengalami gangguan jiwa.
Kejadian tersebut terjadi di batas antara Kota Kupang dan Kabupaten Kupang pada Selasa 5 Oktober 2021 hingga Rabu dini hari 6 Oktober 2021.
Baca juga: 330.000 Anak di Perancis Jadi Korban Pelecehan di Gereja Katolik
Akibat perbuatannya, dua orang warga mengalami luka serius dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Kronologi kejadian berawal dari istri pelaku dan keluarga membawa pelaku ke rumah Halili di Cabang Bimoku untuk mendapatkan pelayanan dari tim doa yakni dari Vinsen Sonbay pada Selasa 5 Oktober 2021.
“Usai mendapatkan pelayanan, pelaku langsung pulang ke rumah dengan mengendarai sepeda motor,” jelasnya.
Beberapa saat kemudian, pelaku kembali ke rumah Halili dengan memegang senjata tajam dan tidak mengenakan baju.
Baca juga: Cemburu dengan Tukang Ojek, Seorang Pria di Kupang aniaya Calon Istrinya
Pelaku kemudian melakukan penganiayaan kepada Halili dan kemudian dilerai oleh Muhammad Awi dan kedua warga yang kemudian menjadi korbannya.
Setelah itu, pelaku kembali ke rumahnya menggunakan sepeda motor.
“Namun karena pelaku pergi dengan membawa sebilah parang, kedua korban dan beberapa warga pun mengikuti pelaku dari belakang,” tambahnya.
Kerabat pelaku pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kelapa Lima.
Baca juga: Puluhan Siswa di Timor Tengah Selatan Keracunan Usai Ujian AKM
Namun saat anggota Polsek Kelapa Lima ke Kelurahan Lasiana, Busidin malah kabur dengan sepeda motor membawa serta parang menuju arah Lanudal di Desa Penfui Timur.
Polisi mengejar Busidin namun ia kembali kabur ke Kelurahan Lasiana.
Saat itu ia melukai Abdul Rahman (53), warga Kelurahan Lasiana, Kota Kupang sehingga mengalami luka pada tangan kiri.
Dalam perjalanan saat kabur, Busidin kembali melukai rekannya yang lain A Rachman (52) hingga mengalami luka pada dahi, bahu dan sejumlah jari.
Baca juga: Sebut Pulau Timor Hebat, Gubernur NTT Minta Perdagangan Bebas Dibuka di Perbatasan RI – RDTL
Lolos dari kejaran polisi, Busidin bersembunyi dalam semak belukar di sekitar Lanudal desa Penfui Timur, Kabupaten Kupang.
Upaya pencarian dilakukan anggota Polsek Kelapa Lima dan Polsek Kupang Tengah hingga Rabu 6 Oktober 2021 dinihari.
Anggota terpaksa menggunakan senter dan berhati-hati karena pelaku membawa parang.
Polisi kuatir pelaku akan melakukan aksi nekat dan melukai petugas. Petugas berusaha melakukan pendekatan persuasif dan meminta Busidin menyerahkan diri.
Baca juga: PON XX Papua 2021: Empat Petinju NTT akan Bertanding Hari ini
Namun Busidin justru melukai dirinya sendiri.
Polisi pun menyisir semak-semak di lokasi persembunyian Busidin.
Beberapa jam kemudian, polisi berhasil mengevakuasi Busidin dari dalam semak dan mengamankan parang milik Busidin.
Sementara dua korban pembacokan pelaku dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang guna mendapatkan perawatan intensif dan dirujuk ke beberapa rumah sakit.
Pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Kupang Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku tinggal serta memiliki usaha warung makan di samping Fioreti di Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang,” ujar Humas Polres Kupang, Aipda Lalu Randy Hidayat, Rabu (6/10/2021).
♦digtara.com