EXPONTT.COM, KUPANG – Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kupang, Shirley Manutede mengungkapkan pihaknya akan kembali memeriksa Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) S.K. Lerik Kota Kupang terkait adanya dugaan mark-up dalam pengadaan obat-obatan di rumah sakit tersebut.
“Ada dugaan penyelewengan dan penyimpangan dalam pengadaan obat di SK Lerik, saat ini masih kami telusuri. Yah S.K. Lerik siapkan sudah datanya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Shirley Manutede mengatakan, terkait dengan pemeriksaan yang dilakukan Kejari Kota Kupang di RSUD S.K. Lerik terkait adanya indikasi korupsi pembayaran jasa pelayanan ditahun 2023 hingga 2024 senilai Rp.1,8 miliar, pihaknya mengaku telah menghentikan pemeriksaan setelah pimpinan RSUD S.K. Lerik membayarkan hak para tenaga kesehatan di RS tersebut.
“Ada tenaga medis yang belum dibayarkan, ada yang dibayar kurang. Selain itu ada mark-up dari keuangan negara. Tapi itu sudah dikembalikan 100 persen,” jelasnya.
Dirinya mengaku penghentian pemeriksaan dugaan korupsi pembayaran jasa pelayanan tersebut dilakukan karena Kejari Kota Kupang lebih menitik beratkan pada hak yang seharusnya diterima oleh para tenaga medis.
“Untuk apa banyak-banyak masuk penjara, tapi kerugian negara minim. Jadi kemarin totalnya Rp.1,8, mereka (tenaga medis) sudah masing-masing terima,” pungkasnya.♦gor








