Wali Kota Kupang Larang ASN Main Medsos Saat Jam Kerja

Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo / foto: ist

EXPONTT.COM, KUPANG – Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) bermain media sosial saat jam kerja.

Dirinya menilai bermain media sosial saat jam kerja dapat menurunkan kualitas pelayanan dan citra birokrasi di mata masyarakat.

Hal itu ditegaskan Christian Widodo saat Apel Kekuatan Lingkup Pemerintah Kota Kupang yang digelar di Lapangan Upacara Kantor Wali Kota Kupang, Senin, 30 Maret 2026.

“Saya tidak mau ada ASN yang bermain media sosial saat jam kerja. Kita ini pelayan masyarakat, harus memberi contoh yang baik,” tegasnya.

Untuk itu, lanjut Christian Widodo, pengawasan akan terus diperkuat, termasuk melalui pemantauan aktivitas digital dan pelanggaran disiplin akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

Baca juga:  Serahkan LKPD 2025, Wali Kota Kupang: Opini WTP Bukan Tujuan Akhir

Wali Kota Kupang juga menegaskan komitmennya dalam memperhatikan kesejahteraan ASN, salah satunya melalui pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang dilakukan secara tepat waktu, meskipun di tengah kondisi efisiensi anggaran.

“Saya sudah berupaya agar TPP dibayarkan tepat waktu sebagai bentuk perhatian dan dukungan kepada ASN. Tapi saya juga minta kinerja kita ditingkatkan. Harus seimbang antara hak yang diterima dan tanggung jawab yang dijalankan,” jelas Christian Widodo.

Ia mengajak seluruh jajaran untuk bekerja dengan kesungguhan dan komitmen bersama demi kemajuan Kota Kupang, serta manfaat jangka panjang bagi generasi mendatang. “Saya tidak menuntut kesempurnaan, tetapi saya menuntut kesungguhan. Kalau kita sungguh-sungguh bekerja, hasilnya pasti baik,” ujarnya.

Baca juga:  Wali Kota Kupang Sampaikan Tantangan Penuhi Aturan Belanja Pegawai ke Kemendagri

Lebih lanjut, dirinya menekankan perlunya perubahan pola pikir seluruh jajaran agar tidak lagi bekerja secara reaktif atau menyelesaikan masalah secara kasus per kasus, melainkan berfokus pada pembangunan sistem kerja yang mampu mencegah masalah sejak awal dan memastikan pelayanan berjalan secara otomatis dan konsisten.

“Kita tidak bisa hanya menyelesaikan masalah satu per satu. Kita harus membangun sistem yang membuat pelayanan berjalan tanpa harus diingatkan,” ujar Christian.

Menurutnya, pelayanan publik yang berkualitas ditentukan oleh sistem yang jelas, mulai dari standar operasional, alur pelayanan hingga kepastian waktu, sehingga masyarakat tidak perlu bergantung pada intervensi pimpinan.

Baca juga:  Melki Laka Lena: Belanja Rp 100 Ribu per Bulan di NTT Mart Tidak Buat ASN Miskin

Christian Widodo menegaskan bahwa setiap ASN merupakan pemimpin di bidang tugasnya masing-masing dan dituntut untuk mampu membangun sistem kerja jangka panjang.

“Kita harus berhenti menjadi penyelesai masalah harian dan mulai menjadi pembangun sistem. Kota ini tidak butuh kita sibuk, tapi butuh kita bekerja dengan benar,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Kupang juga menekankan pentingnya optimalisasi penggunaan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) sebagai instrumen utama dalam mengukur kinerja ASN.

Ia meminta agar SKP tidak hanya menjadi formalitas administrasi, tetapi benar-benar digunakan sebagai panduan kerja dengan target yang jelas dan evaluasi yang terukur.

“SKP itu alat ukur kinerja yang sudah disiapkan negara. Gunakan dengan sungguh-sungguh, bukan sekadar administrasi,” pungkasnya.♦gor