EXPONTT.COM, MBAY – Ketua PHBI Kabupaten Nagekeo, Hasbil HS. Rena, menyampaikan bahwa penetapan awal Ramadan 1447 Hijriah masih menunggu hasil sidang isbat yang akan digelar oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.
Menurutnya, sidang isbat dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 17 Februari 2026, untuk memastikan keberadaan hilal sebagai penanda masuknya 1 Ramadan 1447 H.
Penetapan awal Ramadan dilakukan melalui dua metode, yakni perhitungan astronomi (hisab) dan pemantauan langsung hilal (rukyat).
“Setelah kedua metode dilakukan, hasilnya akan dibahas dalam sidang isbat untuk kemudian diputuskan dan diumumkan kepada masyarakat,” ujar Hasbil, Senin, 16 Februari 2026 di Mbay.
Ia mengajak umat Muslim, khususnya di Kabupaten Nagekeo, untuk mempersiapkan diri menyambut bulan suci Ramadan, baik secara lahiriah maupun batiniah. Hasbil juga menegaskan bahwa jika terjadi perbedaan dalam penentuan awal Ramadan, hal tersebut tidak perlu dipersoalkan.
“Intinya bukan pada perbedaan awalnya, tetapi bagaimana kita menjalankan ibadah Ramadan itu sendiri. Semua memiliki dasar dan landasan yang kuat,” tegasnya.
Ia menjelaskan, terdapat tiga rangkaian utama dalam pelaksanaan sidang isbat, yakni pemaparan data posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi, verifikasi hasil rukyatul hilal dari 96 titik pemantauan di seluruh Indonesia, serta musyawarah dan pengambilan keputusan yang kemudian diumumkan secara resmi kepada publik.
Dari 96 titik pemantauan hilal tersebut, dua di antaranya berada di Nusa Tenggara Timur (NTT), yakni Gedung Pelayanan BMKG Kota Kupang dan Teluk Gurita, Desa Dualaus, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu.
PHBI Kabupaten Nagekeo mengimbau seluruh umat Muslim se-Kabupaten Nagekeo untuk menunggu hasil resmi sidang isbat serta pengumuman pemerintah terkait penetapan awal Ramadan 1447 H.(*)








