Diduga Ada KKN, Proyek MCK di Maropokot-Nagekeo Ratusan Juta Gagal Total

Kondisi proyek MCK Tahun Anggaran 2017 di Dusun I, Desa Maropokot, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo / foto: ist

EXPONTT.COM, MBAY – Proyek pembangunan fasilitas Mandi, Cuci, Kakus (MCK) Tahun Anggaran 2017 di Dusun I, Desa Maropokot, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, diduga kuat sarat praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Proyek yang menelan anggaran negara sekitar Rp400 juta tersebut hingga kini dinilai gagal total dan tidak memberikan asas manfaat bagi masyarakat.

Berdasarkan pantauan ExpoNTT di lokasi, Minggu 27 Desember 2025, jaringan pembuangan limbah yang dibangun dalam proyek tersebut mengalami kerusakan parah. Sejumlah saluran tidak berfungsi, konstruksi tampak rapuh, dan sebagian infrastruktur dibiarkan terbengkalai tanpa perawatan sejak proyek dinyatakan selesai pada 2017.

Baca juga:  Sempat Terancam Putus Sekolah, Murid MIS di Nagekeo Dapat Beasiswa Yayasan Sieben Aehren Jerman

Ironisnya, proyek yang sejatinya bertujuan meningkatkan sanitasi dan kesehatan lingkungan warga justru berubah menjadi bangunan tak berguna. Warga setempat mengaku fasilitas MCK tersebut tidak pernah dimanfaatkan karena sejak awal kondisinya sudah tidak layak pakai.

“Sejak selesai dibangun, MCK ini tidak pernah digunakan. Pembuangannya rusak, air tidak ada, akhirnya dibiarkan begitu saja,” ungkap seorang warga Dusun I Maropokot yang enggan disebutkan namanya.

Baca juga:  MTQ ke-8 Tingkat Kabupaten Nagekeo Digelar di Mbay, Enam Kecamatan Ambil Bagian

Kondisi ini memicu kecurigaan publik terhadap proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan proyek. Masyarakat menduga adanya penyimpangan anggaran, termasuk dugaan mark-up serta pengerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

Rusaknya jaringan MCK dalam waktu relatif singkat juga menimbulkan pertanyaan serius mengenai kualitas pekerjaan serta peran pihak-pihak yang bertanggung jawab. Minimnya asas manfaat dinilai sebagai indikasi lemahnya akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa.

Atas dasar itu, masyarakat secara tegas meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek jaringan MCK Desa Maropokot Tahun Anggaran 2017.

Baca juga:  Langgar Kode Etik, Brigpol YM Resmi Dipecat dari Polres Rote Ndao

Pemeriksaan tersebut dinilai penting guna memastikan ada atau tidaknya unsur KKN serta dugaan penyalahgunaan keuangan negara.

“Anggaran ratusan juta rupiah bukan uang kecil. Jika hasilnya rusak dan tidak bisa digunakan, APH wajib turun tangan mengusutnya,” tegas salah satu warga.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa maupun Pemerintah Desa Maropokot belum memberikan klarifikasi resmi terkait kondisi proyek jaringan MCK tersebut.

Publik berharap penegakan hukum dilakukan secara transparan dan berkeadilan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana publik.(***)