EXPONTT.COM, KUPANG – Pemetintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berkomitmen untuk mengimplementasikan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Bebasis Sumber Daya Lokal.
Penjabat Gubernur NTT, Andriko Noto Susanto, dalam konferensi pers Senin, 30 September 2024, mengatakan, NTT memiliki beragam potensi sumber daya lokal yang beragam terutama sumber daya pangan yang baik dan berkualitas seperti beras, jagung, kedelai, daging dan sebagainya.
Untuk itu, potensi ini harus dimanfaatkan untuk membangun ketahanan pangan masyarakat NTT.
Andriko yang merupakan salah satu penggagas Perpres 81 tahun 2024 ini menjelaskan perpres ini memang didesain untuk membangun ketahanan pangan berbasis mandiri pangan dan daulat pangan.
“Kami sengaja mengundang Bupati/Walikota se-NTT agar kami semua berkominten untuk paling tidak dua hal membuat regulasi turunannya atau peraturan bupati/walikota termasuk peraturan gubernur dan program kegiatan untuk mengimplementasikannya,” ujar Andriko.
Melalui sosialisasi Perpres no 81 Tahun 2024 ini, Pemerintah akan mengimplementasikan dengan pencanangan percepatan penganekaragaman pangan di setiap kabupaten/kota di NTT dengan menggandalkan konsumsi pangan lokal seperti jagung, umbi-umbian, kacang-kacangan, sayuran, daging dan pangan lainnya.♦gor