EXPONTT.COM, KUPANG – Hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa Bank NTT yang digelar di Kantor Gubernur NTT, Sabtu, 16 November 2024, berjalan lancar dan menghasilkan keputusan dan kebijakan yan positif.
Rapat yang dilakukan secara hybrid ini dihadiri para pemegang saham secara langsung dan juga daring.
Dalam RUPS Luar Biasa, para pemegang saham sepakat Bank NTT akan membentuk Kelompok Usaha Bank dengan Bank Jatim sebagai opsi pemenuhan modal inti minimum (MIM) Bank NTT.
“Para pemegang saham setuju untuk pembatalan kerjasama dengan Bank DKI dan kerjasama KUB dengan Bank Jatim,” ungkap Direktur Dana dan Treasury Bank NTT Hilarius Minggu, kepada awak media di Lobi kantor Gubernur, Sabtu, 16 November 2024.
Lebih lanjut dijelaskan, telah disepakati bahwa direktur kredit akan diberikan kepada Bank Jatim.
“Tadi sudah diputuskan, nanti mereka (Bank Jatim) direktur kredit,” tandas Hilarius.
Terkait dengan SHA atau Share Holder Agreement dan sejumlah aturan turunan terkait KUB dengan Bank Jatim sedang dibahas oleh para pemegang saham.
“Keuntungan KUB dengan Bank Jatim adalah bahwa kita kalau ada kekurangan, bisa disuplai oleh Bank Jatim,” terangnya.
Proses KUB dengan Bank Jatim ditargetkan akan selesai pada akhir tahun nanti atau sebelum batas waktu pemenuhan MIM, 31 Desember 2024.
Selain pembahasan terkait KUB dengan Bank Jatim, RUPS Luar Biasa Bank NTT juga memutuskan Yohanis Landu Praing tetap menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Bank NTT.
Hasil RUPS Luar Biasa Bank NTT ini, sekaligus menepis isu atau hoaks yang menyebut akan ada “perampokan” Bank NTT melalui RUPS untuk kepentingan politik salah satu Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT.(*)








