Sikka  

Bupati Sikka Siap Kawal 13 Korban TPPO Sampai Pulang ke Jabar

Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago / foto: Gorby Rumung

EXPONTT.COM, KUPANG – Bupati Sikka, Juventus Primus Yoris Kago (Jipik) menyebut, pihaknya siap mengawal proses pemulangan 13 korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) asal Jawa Barat yang diperdagangkan dan berada di Sikka.

Jipik juga menegaskan, meski saat ini proses di Dinas Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Kabupaten Sikka telah selesai, Pemkab Sikka akan tetap mengawal hingga 13 korban pulang hingga ke Jawa Barat dengan selamat.

“Ini kan sudah selesai. Saya serahkan ke proses hukum, kan ini sudah di penyidikan di kepolisian. Intinya saya pastikan akan kawal sampai 13 korban ini pulang sampai ke Jawa Barat dengan Selamat,” ujarmya di Kupang, Kamis, 19 Februari 2026.

Sebelumnya, Sebanyak 13 wanita yang berasal dari sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Para wanita ini yang berusia 20-an tahun hingga di bawah umur ini dipekerjakan di tempat hiburan malam.

13 wanita tersebut berhasil diamankan oleh tim relawan Tim Relawan Untuk Kemanusiaan Flores atau TRUK F di Maumere, NTT. Mereka bakal dijemput Pemprov Jabar dan Polda Jabar pada Jumat, 20 Februari 2026 mendatang.

Para wanita ini berinisial IN asal Bandung, JTP asal Cianjur, DO asal Cianjur, GAT asal Bandung, R asal Cianjur. YAP asal Bandung, TRA asal Cianjur. SS, CN asal Indramayu, PN asal Bandung, SK asal Cianjur. N asal Cianjur dan BS asal Bandung.

Sebelum dipulangkan ke daerah masing-masing, mereka terlebih dahulu akan menjalani pemeriksaan kesehatan dan pendampingan psikologis.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, para korban bekerja dengan dijanjikan gaji sebesar Rp 8 juta hingga Rp 10 juta. Namun, mereka mengalami penipuan, kekerasan, hingga pelecehan seksual.

Ia menyebut para wanita asal Jabar itu mendapatkan bantuan dari suster Ika. Mereka telah mendapatkan penanganan yang baik dan dalam perlindungan yang aman.

“Mereka dipastikan dalam keadaan baik, saya sudah berkomunikasi dengan suster Ika. Dalam pekan ini kami akan mengembalikan ke rumah masing-masing,” kata dia belum lama ini.

Ia meminta agar proses hukum terhadap para terduga pelaku tetap berjalan tanpa hambatan. Ia meminta agar para pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

“Kami sampaikan kepada seluruh warga Jawa Barat agar tidak mudah tergiur bujuk rayu dijanjikan pekerjaan dengan upah Rp 8 sampai Rp 10 juta. Pada akhirnya mereka di sana menjadi korban pelecehan seksual, pemaksaan kerja, dan upah rendah,” kata dia.

Sementara Kasat Reskrim Polres Sikka, Iptu Reinhard Dionisius Siga mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 13 pekerja yang diamankan TRUK F Maumere terungkap modus kejahatan perekrutan pekerja Eltras Pub diantaranya tawaran gaji tinggi dengan segala fasilitas gratis.(*/gor)