GEDUNG Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ende yang dilanjutkan pembangunannya oleh Direktur CV.Liana Gratia Santosa dalam tahun anggaran 2015 sudah rampung. Direncanakan gedung yang berlokasi di Jalan Durian di Kelurahan Mautapaga itu dimanfaatkan sebelum akhir bulan Januari 2016 atau awal bulan Pebruari 2016.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris KPU Kabupaten Ende, Markus Wara ketika dikonfirmasi EXPO NTT di sebuah bangunan yang sudah tidak layak lagi dijadikan sebagai kantor di Jalan Melati Ende , pekan lalu. “Lanjutan pembangunan gedung KPU Ende sudah rampung dikerjakan oleh CV. Liana Gratia Santosa,”ujarnya.
Ketika ditanya kapan gedung yang cukup megah itu dimanfaatkan, Markus Wara mengatakan bahwa gedung yang dibangun dan sudah rampung dikerjakan dengan anggaran dari pusat itu sudah dilaporkan kepada KPU Pusat. Sekarang ini sedang diproses untuk pemasangan listrik dan sambil menunggu surat dari Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Ende tentang layak tidaknya gedung tersebut dimanfaatkan.
Karena itu, sambil menunggu surat dari Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Ende untuk dilampirkan dalam laporan kepada KPU Pusat dan sambil menunggu pemasangan listrik maka belum bisa dipastikan dimanfaatkan dalam bulan Januari ini. “Kalau bisa diselesaikan semuanya dalam bulan Januari sebelum akhir bulan, bisa dimanfaatkan dan kalau tidak berarti minggu pertama dalam bulan Pebruari 2016,”ucap Markus Wara.
Sebab, bangunan gedung yang sekarang ini dimanfaatkan sebagai Kantor KPU Ende, sudah tidak layak lagi. Selain ruangannya sudah tidak memenuhi persyaratan, pada kondisi yang panas seperti sekarang ini, di dalam ruang tidak bisa dilakukan kegiatan. “Pak bisa lihat sendiri, semua kami berada diluar karena di dalam sangat panas,”ujarnya.
Hal ini juga dibenarkan oleh ketua KPU Kabupaten Ende, Budi Wadhi dan sejumlah anggota KPU Ende yang lainnya. Pada saat EXPO NTT wawancara dengan Markus Wara, baik Budi Wadhi maupun anggota KPU Kabupaten Ende yang lain, staf Markus Wara juga ada ditempat yang sama. ♦ rik