EXPONTT.COM, KUPANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang resmi membentuk Tim Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kupang Tahun Anggaran 2025.
Pansus DPRD Kota Kupang LKPJ Wali Kota Kupang tahun 2025 diresmikan oleh dalam Sidang Paripurna ke-5 Masa Sidang II DPRD Kota Kupang, Senin, 13 April 2026.
Dari usulan seluruh fraksi, Pansus dipimpin oleh politikus senior, Tellendmark Daud dengan wakil Maudy Dengah dan Neda Ridla Lalay sebagai sekretaris.
Berikut daftar Anggota Pansus DPRD Kota Kupang untuk LKPJ 2025:
Ketua: Tellendmark Daud
Wakil Ketua: Maudy Dengah
Sekretaris: Neda Ridla Lalay
Anggota:
– Moses Mandala
– Dance Bistolen
– Absalom Sine
– Barche Bastian
– Salomon Pellokila
– Yafet Horo
– Roy Riwu Kaho
– Ronny Lotu
– Ebed Manafe
– Dicky Tallo
– Roby Kane
– Benny Selan
– Mat Ramli
Dirapat perdana Pansus DPRD untuk LKPJ Wali Kota Kupang tahun anggaran 2025, Tellendmark Daud menegaskan, LKPJ DPRD berfokus pada tiga hal, yakni, mengevaluasi capaian kinerja Pemerintah Kota Kupang sepanjang tahun 2025, kebijakan-kebijakan Wali Kota Kupang dan tindaklanjut dari rekomendasi pansus di tahun sebelumnya.
Pansus akan diberikan waktu 10 hari ke depan mulai dari tanggal 13 April hingga 23 April 2026.♦gor







