Polemik PMI Kota Kupang Belum Usai, Dana Hibah Dua Tahun Tak Terpakai

PMI Kota Kupang

EXPONTT.COM, KUPANG – Setahun telah berlalu, namun polemik Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Kupang tak kunjung menemukan titik terang.

Sejak Wakil Wali Kota Kupang, Serena Francis, melantik dr. Bill Brenton Mandala pada 29 April 2025 lalu, tubuh PMI di Kota Kupang terbelah menjadi dua. Pasalnya, sebelumnya sudah ada Erwin Gah sudah dilantik dan mengantongi SK dari Pengurus PMI Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagai Ketua PMI Kota Kupang periode 2024-2029.

Persoalan yang semula dijanjikan selesai dalam waktu singkat justru terus berlarut-larut, menyisakan tanda tanya besar bagi publik.

Di sisi lain kebuntuan tersebut, dana hibah dari Pemerintah Kota Kupang yang seharusnya dimanfaatkan untuk pelayanan kemanusiaan malah mengendap menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran atau SiLPA selama dua tahun berturut-turut (2024 dan 2025).

Baca juga:  Waspada! Akun Palsu Catut Nama Wali Kota Kupang, Janjikan Bantuan Fiktif ke Warga

Sebuah ironi yang memantik sorotan tajam terhadap tata kelola pemerintahan dan komitmen penyelesaian konflik yang tak kunjung usai.

Persoalan ini juga kembali disuarakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang. Fraksi NasDem misalnya, dalam pemandangan umumnya menanggapi Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Anggaran Tahun 2025 yang disampaikan dalam Sidang Paripurna, Kamis, 9 April 2026, meminta penjelasan Pemerintah Kota Kupang terkait penyaluran dana hibah PMI Kota Kupang.

Senada, Fraksi Hanura-PSI-Perindo Bersatu juga meminta penjelasan pemerintah terkait dana hibah untuk organisasi PMI Kota Kupang yang belum terealisasi sampai saat ini dan sudah menjadi SiLPA berulang kali.

Baca juga:  Semarak HUT Kota Kupang, 155 Sekolah Unjuk Suara Terbaik

Fraksi Hanura-PSI-Perindo Bersatu, meminta agar pemerintah agar memperhatikan secara serius mengingat pelayanan kepada masyarakat Kota Kupang harus diutamakan.

Danial Boling / foto: ist

“Kalau pemerintah rasa benar, silahkan dicairkan (dana hibah). Tidak bisa jadi SiLPA berturut-turut seperti ini, kan jadi temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) terus,” jelas Ketua Fraksi Hanura-PSI-Perindo Bersatu, Danial Boling usai sidang paripurna.

Menurutnya, Wali Kota Kupang harus segera bersikap untuk menentukan PMI Kota Kupang mana yang menerima dana hibah. “Pemerintah harus tegas mengambil sikap. Pak wali kota harus berani memutuskan seperti apa,” tegasnya.

Baca juga:  Wali Kota Kupang Pimpin Rapat Bersejarah: 108 Keputusan Siap Ubah Wajah Pembangunan Kota

Sementara itu, Anggota Fraksi Hanura-PSI-Perindo Bersatu, Dominggus Kale Hia, mengkritisi kinerja Wali Kota Kupang terkait kelancaran tugas PMI Kota Kupang yang tentu akan berpengaruh terhadap pelayanan kebutuhan darah warga Kota Kupang.

“Tidak boleh main-main dengan masalah kemanusiaan. Kalau dari saya segera realisasikan anggaran hibah Rp.900 juta ke PMI sebelum anggaran perubahan, karena akan jadi temuan (BPK) lagi,” jelasnya.

“Kalau dulu bilang PMI ada dualisme, ya yang mana menurut pak wali rasa sah silahkan dicairkan, supaya PMI bekerja secara maksimal untuk melayani kemanusiaan,” pungkas Domi Kale Hia.♦gor