EXPONTT.COM, KUPANG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang, Richard Odja mengapresiasi langkah Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo yang mempercepat penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di Lingkungan Pemerintah Kota Kupang Tahun Anggaran 2024.
“Kota Kupang menjadi daerah di NTT kedua yang sudah serahkan SK PPPK Tahap II dan itu satu pencapaian yang baik,” ujarnya saat diwawancarai usai penyerahan SK PPPK di GOR Flobamora Kupang, Senin, 20 Oktober 2025.
Menurut Richard Odja, dengan adanya SK para PPPK telah mendapat kepastian hukum dan bisa menerima hak yang sesuai dengan aturan pemerintah.
“Teman-teman PPPK bisa bekerja maksimal sesuai dengan tupoksi dan mereka mendapat fasilitas yang sudah diatur, terutama gaji,” katanya.
Diketahui, sebanyak 768 PPPK Tahap II Lingkungan Pemerintah Kota Kupang Formasi menerima SK Pengangkatan Wali Kota Kupang. Para PPPK yang menerima SK terdiri dari tenaga teknis, guru dan tenaga kesehatan.
Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo dalam arahannya, menekankan pada peran PPPK sebagai pelayan publik serta bagian dari kesuksesan program pemerintah.
“Kerja yang tertib, masuk tepat waktu, mulai hari ini sudah jadi PPPK bukan lagi honor, sudah naik level,” katanya.
Dirinya juga mengingatkan para PPPK terkait dengan evaluasi kinerja yang dilakukan secara berkala terhadap kinerja.
“Tentu ada evaluasi, untuk itu bekerjalah dengan baik dalam pelayanan publik,” tambah Christian Widodo.
Dalam sambutannya, dr. Christian Widodo juga mengingatkan para PPPK untuk tidak manggadaikan SK untuk kebutuhan-kebutuhan konsumtif.♦gor








