Ratna Megasari Tak Hadir Mediasi, Fransisco Bessi Fitnah Jesica Sodakain

Pengacara Antonius Ali dan Fransisco Bessi di kasus Jesica Sodakain vs Ratna Megasari

EXPONTT.COM, KUPANG – Kasus dugaan penggelapan dana pembangunan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kini tengah dalam penyidikan Polresta Kupang Kota dengan pelapor Ratna Megasari dan terlapor Jesica Sodakain masih terus bergulir.

Terbaru, kepolisian mengundang kedua belah pihak untuk melakukan mediasi atau restorative justice untuk mencapai penyelesaian secara damai.

Namun upaya mediasi masih menemui jalan buntu, pasalnya pihak Ratna Megasari tak memenuhi undangan tersebut. Hanya Jesica Sodakain yang hadir di Polresta Kupang Kota pada Sabtu, 18 April 2026 lalu.

Baca juga:  Empat Nama Teridentifikasi sebagai Admin “Lika-Liku NTT”

Kuasa hukum Jesica Sodakain, Antonius Ali, mengaku sangat kecewa karena Ratna Megasari tidak hadir dalam pertemuan tersebut, pasalnya Jesica Sodakain sudah beritikad baik, datang sendirian untuk menyelesaikan masalah dengan sahabat lamanya itu.

“Klien saya sudah siap, jika Ibu Megasari bisa menunjukan kwitansi asli pembelian bahan bangunan untuk membangun dapur MBG, maka Ibu Jesica siap mengganti saat itu juga, agar masalah ini selesai,” jelas pengacara senior Nusa Tenggara Timur ini, saat ditemui, Selasa, 21 April 2026.

Selain itu, Antonius Ali juga kecewa karena upaya penyidik Polresta Kupang Kota untuk memediasi kedua pihak juga dinodai oleh kuasa hukum Ratna Megasari, Fransisco Bessi yang menyebut Jesica Sodakain memberikan syarat mediasi yakni, Ratna Megasari harus menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Padahal kliennya Jesica Sodakain datang dengan itikad baik.

Baca juga:  Taekwondo NTT Bergejolak: Dugaan Penggelapan Dana dan Pencopotan Ketua di Flotim Picu Polemik

“Pernyataan yang disampaikan saudara Sisco selaku pengacara di media adalah fitnahan keji yang membunuh karakter klien saya,” tegas Anton Ali.

Untuk itu, dirinya meminta Fransisco Bessi mencabut pernyataan sesat tersebut. “Saya minta dengan hormat saudara Sisco mencabut pernyataan itu, jika tidak saya bersama klien saya akan tempuh jalur hukum,” pungkasnya.

Baca juga:  BULOG NTT Jamin Ketersediaan Stok “Minyak Kita”

Sebelumnya, kuasa hukum Ratna Megasari, Fransisco Bessi, menyebut, Jesica Sodakain selaku terlapor memang bersedia mengganti biaya yang telah dikeluarkan Ratna Megasari, namun dengan syarat Ratna Megasari harus meminta maaf secara terbuka kepada Jesica Sodakain.

“Bagaimana ceritanya kami yang korban, terus uang kami diganti, terus kami yang mengaku salah. Kalau begitu, dikemudian hari orang akan beranggapan bahwa saya dan klien saya ini pembohong,” kata Fransisco Bessi, Senin, 20 April 2026.(*/gor)