Rudapaksa Siswinya, Guru SMK di Flores Timur Diamankan Polisi

rudapaksa pencabulan
Ilustrasi rudapaksa

EXPONTT.COM – Aparat kepolisian Polres Flores Timur mengamankan SW, seorang guru di SMKN 1 Watowiti, Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). SW ditangkap karena tega mencabuli siswinya sendiri.

Korban berusia 16 tahun dan merupakan siswi kelas 1 di sekolah tersebut.

Aksi bejat SW dilakukan dengan modus pacaran. SW berpura-pura mengungkapkan perasaan cintanya dan mengajak korban untuk menjalin hubungan asmara.

Korban yang masih lugu pun menerima pria yang merupakan gurunya itu untuk berpacaran.

Baca juga:Video Viral, Warga Gotong Patung Jokowi ke Puncak Gunung Sunu TTS

Belum lama menjalin hubungan, SW mengajak korban ke rumahnya di wilayah Watiwoti dengan modus mengerjakan tugas.

Setelah korban datang ke rumahanya, SW lalu mengajak korban ke kamar dan memaksa korban untuk melayani napsu bejatnya.

Seminggu kemudian korban mengalami perdarahan akibat hubungan paksa tersebut. Korban lalu dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Disitulah, korban menceritakan aksi bejat gurunya kepada keluarganya.

Baca juga:Siswa di Alor Meninggal Dianiaya Guru, Pelaku Beberapa Kali Pukul Korban

Mendengar pengakuan korban itu, pihak keluarga langsung mengadukan kasus itu ke Polres Flotim.

Kasi Humas Polres Flotim, IPDA Anwar Sanusi membenarkan kejadian itu. Menurut dia, setelah menerima laporan keluarga, polisi bergerak cepat menangkap pelaku di kediamannya.

“Kemarin pelakunya sudah ditangkap,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu 13 November 2021.

Ia mengatakan, saat ini pelaku sudah ditahan di sel Mapolres Flotim sambil menunggu proses hukum lanjutan. “Statusnya sudah tahanan,” tandasnya.

Baca juga:Api Masih Membara, Kebakaran Kilang Minyak Cilacap Belum Padam

kumparan.com