EXPONTT.COM, KUPANG – Eks BEM Universitas Widya Mandira (Unwira) Kupang, Oktofianus Beda Paun, ikut mengecam tindakan aparat kepolisian yang mengaeroyok Koordinator Daerah (Koorda) BEM Nusantara Nusa Tenggara Timur (NTT) Hemax Rihi Herewila yang terjadi pada Kamis, 4 April 2024.
Pemuda yang akrab disapa Fian ini menyayangkan sekaligus mengecam aksi oknum kepolisian yang tidak mencerminkan profesionalisme sebagai aparat negara.
“Sungguh miris!! tindakan yang dilakukan sangat-sangat tidak mencerminkan profesionalisme kepolisian dalam menjaga keamanan di dalam negeri,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 4 April 2024.
Baca juga: Dikeroyok Oknum Polisi, Koorda BEM Nus NTT Lapor ke Polda dan Polres Kupang Kota
Fian menyebut, tindakan premanisme yang dipraktekkan menunjukkan pihak kepolisian resort Kupang Kota lalai dalam menjalankan tugas.
Untuk itu, dirinya mendesak Kapolres Kupang Kota untuk segera mengusut dan mencopot oknum polisi yang terlibat dalam pengeroyokan Hemax.
“Jangan dibiarkan berlalu begitu saja, ini adalah kejahatan dan sebuah kesalahan, harus ditindak jika tidak kebenaran akan mencari jalannya sendiri,” pungkasnya.
Baca juga: Sidang Pembacaan Putusan Kasus Pembunuhan Roy Bolle, Keluarga Korban Harap Jaksa Ajukan Banding
Sebelumnya, Koordinator Daerah (Korda) BEM Nusantara Nusa Tenggara Timur (NTT) Hemax Rihi Herewila dikeroyok aparat keamanan saat melakukan aksi di depan Pengadilan Negeri (PN) Kupang pada Kamis, 4 April 2024.
Hemax yang juga koordinator aksi Aliansi Peduli Kemanusiaan dianiaya oleh sejumlah aparat kepolisian yang berjaga mengamankan aksi yang diikuti juga oleh sahabat, keluarga almarhum Roy Bolle dan mahasiswa.
Aksi yang digelar massa Aliansi Peduli Kemanusiaan dalam rangka mengawal sidang kasus meninggalnya Roy Bolle dengan terdakwa Marten Konay Cs.♦gor
Baca juga: Koorda BEM Nus NTT Dikeroyok Polisi Saat Aksi di PN Kupang