Gonjang-Ganjing Partai-Partai Politik Di Indonesia

Oleh All Indonesian Lives Matter

BEBERAPA waktu terakhir, masyarakat Indonesia dihebohkan dengan Isu Kudeta terhadap Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, Putera Sulung dari Presiden Ke-Enam Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Konflik Internal Partai Demokrat ini bermula ketika sejumlah kader yang merasa kecewa dengan kepemimpinan AHY memutuskan untuk melangsungkan Kongres Luar Biasa (KLB) guna memutuskan pergantian tampuk Kepemimpinan Partai berlogo Mercy itu. Sontak saja pihak AHY bereaksi keras.

Sejumlah pihak yang meragukan kepemimpinan AHY menilai AHY bukanlah figur yang cocok untuk memimpin Demokrat, selain karena dianggap kurang berpengalaman, AHY disebut tidak memiliki prestasi politik gemilang yang membuatnya pantas menduduki posisi Ketua Umum Partai Demokrat. KLB sendiri tetap dilaksanakan di Deli Serdang, Sumatera Utara pada 5 Maret 2021 kemarin. Hasilnya Moeldoko terpilih sebagai Ketum Demokrat Baru (Periode 2021-2025) melalui KLB mengalahkan Marzuki Alie yang juga dicalonkan dalam kongres.

Yang cukup membuat publik tanah air terperangah dari Perseteruan ini adalah, adanya dugaan keterlibatan Jenderal Purn.TNI Moeldoko, Pejabat Pemerintahan yang Saat ini menduduki posisi Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) dalam upaya Pendongkelan AHY dari posisi puncuk Partai Demokrat. Moeldoko sendiri tak lain merupakan “Tangan kanan” yang menjadi orang kepercayaan Presiden Joko Widodo. Konflik ini semakin meruncing ketika Demokrat kubu AHY menyerang sejumlah pihak, termasuk menyebut pemerintah membiarkan (Merestui) aksi kudeta yang dilakukan oleh orang terdekat Presiden itu.

Tentu saja Pemerintah menepis tudingan tersebut. Manuver yang dilakukan Kepala KSP, Moeldoko, dinilai sama sekali tidak merepresentasikan Pemerintah maupun Presiden. Menurut Menkopolhukam, Prof. Mahfud MD, Apa yang terjadi saat ini merupakan murni konflik Internal Partai Demokrat, sehingga pemerintah tidak punya kewenangan melarang para kader Demokrat untuk melangsungkan KLB. Sebab bertentangan dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998. Menurut Mahfud, hal seperti ini pernah terjadi di Era-Presiden SBY, dimana PKB yang saat itu dipimpin Gus Dur terbelah, saat itu Pemerintah SBY sendiri tidak bisa berbuat banyak, bahkan tidak bisa melarang berlangsungnya KLB PKB kala itu.

Kini, Partai Biru berlogo Mercy yang identik dengan slogan “Katakan Tidak Pada Korupsi!” itu tengah terbelah menjadi dua. Kedua kubu, yakni Kubu Moeldoko dan Kubu AHY, Masing-masing saling ngotot mempertahankan argumennya. Kubu Moeldoko menganggap proses KLB telah sah dan sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat tahun 2005, Sementara kubu AHY mengatakan bahwa KLB itu illegal karena tidak sesuai dengan AD/ART tahun 2020 yang sah dan terdaftar di Kemenkumham. Seolah saling berbalas pantun, kedua kubu saling melempar tuduhan dan menganggap mereka adalah pihak yang benar. Tentu cukup menarik untuk sama-sama kita saksikan, bagaimana kelanjutan Konflik para petinggi partai politik tersebut.

Jika kita melihat kilas balik sejarah beberapa waktu silam, Sebetulnya friksi internal yang menimpa Partai Demokrat saat ini pernah terjadi juga pada sejumlah Partai Politik Tanah Air. Seperti PKB, Golkar hingga PDI. Berikut adalah daftar Partai Politik Indonesia yang pernah terbelah akibat mengalami konflik internal Seperti Partai Demokrat.