REALISASI Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dihimpun Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Kupang telah mencapai 94 persen dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp.125 Miliar oleh Pemerintah Kota Kupang.
“Realisasi 94 persen perolehan PAD, merupakan data yang diambil hari ini,” Kata Kepala Dispenda Kota Kupang, Jefri Pelt kepada wartawan di Balai Kota Kupang, Jumat 6 November 2015.
Ia mengatakan, dengan realisasi mencapai 94 persen di awal bulan November, dirinya sangat yakin target yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp,125 miliar bisa tercapai, atau bahkan bisa lebih dari target. “Selama tiga tahun terakhir, target yang ditetapkan selalu terlampaui, dan tahun ini saya yakin pada tahun ini target PAD yang ditetapkan terlampaui juga,” ujarnya.
Menurutnya, penyumbang terbesar dari dari PAD adalah dari sektor pajak, seperti pajak Hotel, penerangan jalan, reklame, dan restaurant. Dari sektor jadi penyumbang PAD sebesar dengan presentasi 50 persen lebih. Sedangkan dari sektor lain menjadi penyumbang PAD terbesar berikutnya.
Ia mengaku, dominasi perolehan PAD dari sektor pajak yang besar, dikarenakan warga Kota Kupang sudah sadar dan taat pajak. Selain itu sistim pembayaran online juga menjadi salah satu penyebab pesatnya realisasi pajak, karena warga tidak perlu datang mengantri di kantor Dispenda untuk membayar pajak, tapi mereka cukup membayar dengan sistim online pada bank-bank yang menyediakan pembayaran online.
Bahkan sesuai catatan transaksi pembayaran pajak dari dispenda pada sistim pembayaran secara online yang disiagakan selama 24 jam, banyak transaksi yang dilakukan pada tengah malam. “Hal ini menunjukan bahwa kesadaran masyarakat sudah tinggi membayar pajak. Para pemilik hotel dan restaurant juga sudah terkesan jujur dalam pelaporan omzet setiap hari, sehingga perolehan PAD dari sektor pajak terus meningkat,” ujarnya. ♦ nttonlinenow.com