Sidang Perdana Randy Badjideh, JPU Bacakan Dakwaan

Sidang Perdana Randy Badjideh, JPU Bacakan Dakwaan
Sidang Perdana Randy Badjideh, JPU Bacakan Dakwaan / foto: pos-kupang

EXPONTT.COM – Randy Badjideh tersangka pembunuhan ibu dan anak di Kota Kupang jalani sidang perdana pada hari ini Rabu 11 Mei 2022.

Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) ini dipimpin oleh satu hakim ketua dan empat hakim anggota.

Randy dijemput dari rumah tahanan (Rutan) Kupang dan dibawa ke Pengadialn Negeri (PN) Kupang sekitar 08.00 WITA. RB dikawal aparat kepolisian dari Polres Kupang Kota.

Baca juga:PH Keluarga Astri dan Lael: Curhatan Ira Ua Seharusnya Disampaikan Dalam Persidangan

Tiba di ruang sidang, Randy digiring masuk ke ruang persidangan. Randy terlihat mengenakan baju berwarna putih yang dibalut dengan rompi oranye dengan kopia berwarna putih, bercelana panjang lengkap dengan sepatu.

Baca juga:  MTQ ke-8 Tingkat Kabupaten Nagekeo Digelar di Mbay, Enam Kecamatan Ambil Bagian

RB hadir di sidang dengan didampingi tim kuasa hukumnya yang berjumlah empat orang.

Baca juga:  Ajak Semua Etnis Bersatu, Christian Widodo Dorong FPK NTT Jadi Motor Harmoni di Kupang

Terlihat keluarga dari Astri Manafe juga ikut menghadiri persidangan, Jakson Manafe (kakak Astri) dan Saul Manafe (Ayah Astri).

Baca juga:  Langgar Kode Etik, Brigpol YM Resmi Dipecat dari Polres Rote Ndao

Aparat kepolisian terlihat melakukan penjagaan ketat di depan ruang sidang dan area sekitar PN Kupang.

Proses persidangan berlangsung dengan pembacaan berita ada acara pemeriksaan selanjutnya pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Baca juga: Eagle Jek, Aplikasi Ojek Online Rintisan Anak Muda Sikka