♦ Dalam rangka penanggulangan AIDS di Kabupaten Kupang
BERTEMPAT di Hotel Pelangi Kota Kupang Komisi Penanggulan Aids (KPA) kabupaten kupang melakukan pelatihan Training of Trainer (TOT), pelatihan untuk pelatih kepada 36 peserta dari kabupaten kupang.
Kepada wartawan faktahukumntt.com, pengelola program KPA Kabupaten Kupang Ozni Nabunome menyatakan bahwa kegiatan ini di mulai dari Senin 26-28 Maret 2018.
Kegiatan ini melibatkan 36 peserta dari 24 kecamatan yang ada di Kabupaten Kupang. Pesertanya diambil dari tiap Desa, di dalam Desa itu ada pegawai kantor Desa, ada kader posyandu, karang taruna, dan pihak puskesmas.” Ungkap Ozni.
Lanjut Ozni, yang memberikan materi dalam kegiatan pelatihan Training of Trainer ini yakni dari Dinas kesehatan Kabupaten Kupang ibu dr Puji Riwu Kaho selaku kabid pengelola tentang HIV dan AIDS, dari KPA Provinsi NTT Bapak Gusti Brewon , LSM Perjuangan Bapak Welhelmus Zhakarias, LSM OPSI (Organisasi Perubahan Sosial Indonesia) dan IMO (Internasional Maritime Organization).
Ozni mengharapkan agar dengan adanya pelatihan Training of Trainer (TOT) ini WPA p(warga peduli Aids) yang sudah terbentuk di lingkup pemerintah Kabupaten Kupang untuk ikut berperan aktif dalam upaya penanggulangan bahaya HIV-AIDS.
Hal senada juga di ungkapkan oleh pemateri, Gusti Brewon. Gusti menyatakan bahwa ” Training of Trainer, atau dalam bahasa Indonesia adalah Pelatihan untuk Pelatih”.
Jadi pelatihan yang diperuntukan bagi orang yang di harapkan setelah selesai pelatihan mampu menjadi pelatih dan mampu mengajarkan materi pelatihan tersebut kepada orang lain terutama mampu mewujudkan nya dalam bentuk aksi nyata.
Perlu diketahui bahwa untuk Kabupaten Kupang data yang di peroleh KPA kabupaten kupang hingga saat ini penderita HIV sebanyak 101 orang dan AIDS sebanyak 52 orang dan yang sudah meninggal dunia sebanyak 18 orang. ♦ faktahukum.com