Truk Sampah Lippo Mart Kedapatan Buang Sampah Di Pemukiman Warga

Satu truk penuh sampah milik Lippo Plaza kepergok aparat Dinas Kebersihan Kota Kupang sedang membuang sampah di kawasan pemukiman warga di Kelurahan Oebobo, Kota Kupang pada Senin (13/7/15) pukul 06.00 pagi.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Kebersihan Kota Kupang, Obed Kadji, kepada wartawan, Selasa (14/7/15). “Persoalan ini akan ditindaklanjuti. Karena, kalau dibiarkan, perbuatan yang sama akan terus berulang,” tegasnya.

Menurut Obed, berdasarkan pengakuan sopir truk sampah, ia hanya disuruh oleh pihak Lippo Plaza dengan bayaran Rp1,7 juta per bulan.

Obed“Padahal sebelum ini, kami sudah melakukan pendekatan ke Lippo Plaza agar sampah milik Lippo Plaza diangkut oleh petugas kebersihan kota. Tapi tidak ada tanggapan. Yang terjadi justru mereka buang sampah sembarangan,” kata Obed.

Obed mengatakan, bagi siapa saja yang membuang sampah sembarangan akan dikenai denda Rp50 juta. “Buang sampah sembarangan itu bisa berdapak buruk bagi lingkungan. Jadi,,,,, janganlah! Buanglah sampah pada tempatnya,” ujarnya.

sumber : sergapntt.com