Pemprov NTT Akan Bedah 31.000 Rumah Tidak Layak Huni di Tahun 2026

Gubernur NTT, Melki Laka Lena / foto: Gorby Rumung

EXPONTT.COM, KUPANG – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melaksanakan Program Bedah Rumah di tahun 2026.

Gubernur NTT, Melki Laka Lena menjelaskan program tersebut menyasar kurang lebih 31.000 rumah tidak layak huni se-NTT dengan total anggaran Rp.157 miliar dengan masing-masing rumah mendapatkan anggaran Rp.20 juta.

Program ini akan berkolaborasi dengan pemerintah kota/kabupaten serta desa dan kelurahan.

Baca juga:  4 Prioritas Pembangunan Kota Kupang di Tahun 2027

“Minimal kita buat rumah dia (penerima manfaat) layak untul dihuni. Kita bantu rakyat miskin langsung pada pokok permasalahan,” jelasnya saat Talk Show di TVRI NTT, Senin, 2 Maret 2026.

Melki Laka Lena mengaku saat ini Pemprov NTT berusaha untuk bekerja tidak hanya pada batas-batas kewenangan, agar semua masyarakat bisa tersentuh.

Baca juga:  Di Hadapan Gubernur NTT, Guru PPPK Akui Tak Fokus Mengajar Usai Terancam Diberhentikan

“Kita sekarang bekerja dengan spirit kolaborasi. Tanpa kolaborasi kita anggaran terbatas,” tambahnya.

Melki Laka Lena juga kembali mengingatkan masyarakat akan semangat kolaborasi yang begitu besar dimilki NTT di masa lalu.

“Bandara-bandara kita zaman dulu kita bangun pakai pola kerja bakti, semua orang turun, ada yang kasi rata tanah, potong batu. Kalau sekarang bangun bandara itu butuh ratusan miliar Rupiah bahkan triliun Rupiah. Itulah saat ini kita harus kolaborasi ada anggaran pemerintah, ada inisiatif sendiri. Kalau ini bisa jalan semua persoalan bisa kita selesaikan,” pungkasnya.♦gor