EXPONTT.COM, KUPANG – Badai di tubuh Pengurus Provinsi Taekwondo Indonesia Nusa Tenggara Timur (Pengprov TI NTT) kembali terjadi.
Ketua Komisi Ujian Kenaikan Tingkat (UKT) Pengprov TI NTT, Filmon Nuga yang sebelumnya dituding menggelapkan dana Rp.500 hingga Rp.800 juta balik menyebut Ketua Pengprov TI NT, Fransisco Bessi yang menggelapkan dana kelebihan UKT.
Filmon menuturkan isu yang menyebut dirinya bersama sekretaris menggelapkan dana hingga Rp500 juta sampai Rp800 juta itu tidak benar. “Semua data sudah kami serahkan ke kuasa hukum. Justru ada perintah dari ketua untuk mentransfer dana melalui sekretaris,” ungkapnya, Senin, 20 April 2026.
Kantor pengacara Bildad Thonak dan Partners yang kliennya, Ketua Komisi Ujian Kenaikan Tingkat (UKT), Filmon Nuga yang mengungkap dugaan penggelapan ini menyebut adanya aliran dana kepada oknum di luar organisasi dalam jumlah besar yang tidak mengikuti mekanisme organisasi Takwondo Indonesia (TI) NTT.
“Fakta yang kami temukan menunjukkan adanya transfer dana hingga kisaran ratusan juta Rupiah ke rekening di luar struktur organisasi. Ini bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi berpotensi mengarah pada penggelapan dalam jabatan,” ungkap Pengacara Adrianus Gabriel yang mendampingi Filmon Nuga di Kantor Pengacara Bildad Thonak.
Ia menyebut, pihaknya telah mengantongi bukti komunikasi yang menunjukan adanya perintah dari pimpinan TI NTT untuk mentransfer dana UKT yang surplus ke rekening milik seseorang diluar organisasi.
“Ada bukti komunikasi yang menunjukkan adanya perintah langsung untuk mentransfer dan membagi dana. Ini yang sedang kami dalami, apakah perintah itu sah atau justru menjadi pintu masuk penyalahgunaan wewenang,” papar Adrianus.
Tim kuasa hukum menilai dugaan ini berpotensi memenuhi unsur Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dan alternatif Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.
“Kalau terbukti, ini bukan perkara ringan. Tetapi kami tetap berhati-hati, semua harus dibangun dari fakta dan alat bukti,” tegas Adrianus.
Adrianus menegaskan pihaknya saat ini tengah menyiapkan seluruh bukti yang menguatkan sebelum mengambil langkah hukum.
Pemberhentian Ketua TI Flotim
Tak sampai disitu, konflik internal juga berpengaruh terhadap kepercayaan pengurus di kabupaten. Salah satunya Pengurus Kabupaten Taekwondo Indonesia Flores Timur yang melayangkan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Pengprov TI NTT.
Mosi itu dibalas tegas oleh Pengprov TI NTT dengan pemberhentian Ketua TI Flores Timur, Mochtar Jati. Namun, langkah tersebut tidak diakui KONI Flores Timur.
“Surat dari KONI Flores Timur tetap mengakui kepengurusan yang lama. Bahkan ada juga pengakuan dari KONI NTT,” kata Pengacara Ferdy Maktaen.
Terkait hal ini, Ferdy Maktaen menegaskan pihaknya akan membawa persoalan ini ke ranah hukum. “Kami sedang mengkaji seluruh bukti dan akan mengambil langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya. ♦gor








