Gara-Gara Sopi, di TTS Suami Aniaya Istri Dengan Sajam

kabupaten kupang

EXPONTT.COM – Seorang Petani warga Neonmeta, RT 05/RW 02, Desa Nano Kecamatan Boking Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT harus berurusan dengan polisi, Usai dirinya tega menganiaya Istrinya sendiri pada Selasa 25 Mei 2021.

Hal tersebut terjadi pada korban YS (45), penganiayaan itu terjadi setelah dia menegur KB (49) yang merupakan suaminya sendiri untuk tidak meminum minuman keras.

Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Hendricha Bahtera menerangkan, sekitar pukul 13.00 wita, pelaku duduk di rumah tetangga sambil mengkonsumsi miras tradisional jenis sopi.

Selang beberapa saat kemudian dengan maksud untuk menjemput pulang, korban datang dan menegur KB yang merupakan suaminya agar jangan minum sopi, kemudian korban menyuruh pelaku pulang.

Baca juga: SMS Peringatan Gempa dan Tsunami BMKG Bikin Panik Warga

Rabu 26 Mei 2021, Iptu Hendricha menjelaskan, “Sepanjang jalan dari rumah tetangga hingga rumah mereka, korban dan pelaku sempat bertengkar. Setibanya di rumah mereka, pelaku marah dengan tindakan korban menjemputnya di rumah tetangga. Pelaku kemudian menghunus sebilah senjata tajam yang digantung dibahu kiri pelaku.”

Setelah mengeluarkan sajamnya pelaku langsung menganiaya korban hingga kepala dan leher korban terluka parah. Korban langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek boking dan korban langsung dibawa ke RSP Boking untuk dilakukan visum et repertum.

Setelah menerima laporan tersebut, anggota Polsek Boking yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek boking Bripka Sefnat Sae langsung mencari dan mengamankan pelaku.

“Pelaku sudah diamankan guna proses hukum selanjutnya. Untuk sementara pelaku diamankan di Polsek Boking sambil menunggu proses hukum lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim Polres TTS.

Baca juga:Diduga Mabuk Berat, Camat di Lembata Tabrak Kios, Pemilik Sekarat

♦digtara.com