KPU NTT Sudah Tetapkan Paslon Bupati-Wabup Malaka dan Belu

kpu sabu raijua

EXPONTT.COM – Juru Bicara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur Yosafat Koli mengatakan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Belu dan Malaka hasil Pilkada 2020 sudah ditetapkan KPU NTT.

“Pleno penetapan pasangan calon untuk pilkada di dua kabupaten ini sudah dilakukan. Hasilnya segera diserahkan kepada DPRD untuk diproses lebih lanjut,” kata Yosafat di Kupang, Rabu (24 Maret 2021).

Baca juga: Remaja di Kupang Dicabuli Pria yang Dikenal Lewat Aplikasi MiChat

Baca juga: Batalkan Pernikahan, Pria di Atambua Didenda Adat Keping Perak hingga Kuda

Dia mengatakan hal itu berkaitan dengan pleno penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada 2020 untuk tiga kabupaten di NTT, yakni Belu, Malaka, dan Sumba Barat.

KPU NTt
Rapat Pleno terbuka Belu via belukab.go.id

Pleno penetapan pasangan calon untuk Kabupaten Belu dan Malaka dilakukan terlebih dahulu, sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).    “Kalau Sumba Barat baru selesai sidang di MK pada Senin (22/3), sehingga masih dalam persiapan pleno,” kata dia.

Dia juga mengharapkan, semua pihak dapat berbesar hati menerima putusan MK yang menolak gugatan. Pada 2020, di Provinsi Nusa Tenggara Timur telah dilaksanakan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak pada sembilan kabupaten yakni Belu, Malaka, Timur Tengah Utara, Sabu Raijua, Manggarai Barat, Manggarai, Ngada, Sumba Barat, dan Sumba Timur.

Dari sembilan kabupaten itu, enam kabupaten di antaranya sudah dilakukan pleno penetapan pasangan calon terpilih karena tidak ada perselisihan hasil pilkada (PHP) di Mahkamah Konstitusi.
(mediaindonesia.com)