EXPONTT.COM – Rencana sesuai keputusan bersama Sabtu 12 Juni 2021, Senin 14 Juni 2021, DPRD akan mengundang Kepala BPBD Kota Kupang Maxi Jemy Didok untuk hadir dalam sidang dengar pendapat atau RPD untuk didengar alasannya tentang pembagian tendon kepada delapan anggota dewan yang diviralkan di medsos. Dalam kasus pembagian tendon tidak ditemukan kerugian Negara, karena barangnya tinggal dibagikan. Ketua Fraksi Nasdem Yuven Takung membenarkan ketika dikonfirmasi expontt.com Minggu 13 Juni 2021.
RPD Senin 14 Juni 2021 diagendakan tepat jam 08.00 pagi. dibenarkan anggota DPRD Kota Kupang dari Fraksi Partai Amanat Nasional Livingston Kadja dan Yos Dogon dari Fraksi Golkar.” Memang benar, kita sudah terima undangannya. Semoga besok tepat waktu,” jelas Yos Dogon. ♦ wjr








