Gadis di TTU Dihamili Ayah Tiri, Pelaku Suruh Korban Mengaku Dihamili Anggota TNI

ilustrasi pencabulan
ilustrasi pencabulan

EXPONTT.COM – Seorang pria berinisial NO, warga Kecamatan Bikomi Utara, Timor Tengah Utara (TTU) ditangkap aparat Polres TTU setelah sebulan kabur usai ketahuan mencabuli M (14) yang merupakan anak tirinya.

“Saat ditangkap dan diperiksa, pelaku mengakui semua perbuatannya,” ungkap Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor TTU Ajun Komisaris Polisi I Ketut Suta, Rabu 1 Februari 2023.

Kepada polisi, NO menceritakan semua perbuatannya hingga menyebabkan anak tirinya hamil. Saat mengetahui M hamil, NO meminta M agar menyebut nama seorang aparat TNI sebagai pelaku yang menghamilinya.

Baca juga:Himbauan Soal Penculikan Anak Bikin Resah, Kadis Pendidikan Kota Kupang Minta Maaf

“Pelaku memaksa korban agar menyebut nama anggota TNI yang bertugas dan sudah pindah sebagai orang yang menghamili korban,” jelas Suta.

Karena takut, korban kemudian melaporkan hal itu ke ibu dan keluarganya. Keluarga lalu mendatangi Markas Polres TTU dan melaporkan kejadian itu, 9 Januari 2023 lalu. NO yang mengetahui hal itu, melarikan diri dan bersembunyi di sejumlah tempat.

Hampir sebulan lamanya, NO akhirnya  ditangkap polisi, tanpa perlawanan. Saat ini, NO telah ditahan di sel Markas Polres TTU, untuk proses hukum lebih lanjut.

Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polres TTU saat ini telah memeriksa sejumlah kasus pencabulan anak tiri itu.

Suta menjelaskan, NO mencabuli putri tirinya itu berulang kali hingga hamil, dengan usai kandungan lima bulan.♦kompas.com

Ikuti berita dari EXPONTT.com di Google News

Baca juga:Antisipasi Penculikan Anak, Ini Imbauan Polda NTT